Diimingi Mainan Layangan, 15 Anak Diduga Jadi Korban Sodomi

Jum'at, 11 Maret 2016 - 22:28 WIB
Diimingi Mainan Layangan,...
Diimingi Mainan Layangan, 15 Anak Diduga Jadi Korban Sodomi
A A A
MAGELANG - Sebanyak 15 anak di bawah umur diduga menjadi korban sodomi yang dilakukan M Sirojul Malik (18) warga Dusun Tepus, Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang. Kejadian yang berlangsung sejak 4 tahun lalu tersebut, kini masih dalam pengusutan Polsek Windusari. Sedangkan pelaku telah diamankan di Mapolsek Windusari.

Informasi diperoleh menyebutkan, dugaan sodomi tersebut telah dilakukan pelaku sejak empat tahun lalu terhadap 15 anak di bawah umur.

Adapun para korban antara lain AT (10); PA (7); NM (14); MZ (9); AM (10); AS (9); MN (14); KI (12); RB (14); BA (14); HF (14) YS (10); SL (13); SI (13) dan MN (14).

Para korban tersebut, merupakan tetangga dekat rumah tersangka dan diduga sebelum melakukan aksinya pelaku memberi iming-iming kepada calon korbannya.

Kapolres Magelang AKBP Zain Dwi Nugroho melalui Kapolsek Windusari AKP Purwanto mengatakan, salah satu orang tua korban melaporkan dugaan sodomi yang dilakukan pelaku.

Kemudian, pelaku diserahkan Kepala Dusun Tepus, Makruf menuju Mapolsek Windusari, Selasa 8 Maret. Menurut pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan kepada 15 anak yang telah berlangsung sejak 4 tahun lalu.

Menurutnya, untuk korban AT, tersangka mengaku melakukan perbuatan tak senonoh tersebut sejak bulan November 2015 lalu.

Tersangka mengaku sebelum melakukan perbuatan tersebut mengiming-imingi korban dan menjanjikan akan membuatkan sebuah mainan layang-layang.

Ketika itu, korban yang tertarik bujukan pelaku kemudian diajak menuju rumahnya. Awalnya, pelaku memangku korban, kemudian melepas celananya.

“Korban juga diminta untuk memegangi alat vital tersangka namun menolak. Akhirnya tersangka melakukan sodomi terhadap korban,” kata Kapolsek.

Berdasar pengakuan tersangka, kata Kapolsek, perbuatan tersebut dilakukan sejak 4 tahun lalu dan terakhir perbuatan tersebut dilakukan kepada korban YS, 10, pada Jumat 4 Maret lalu.

“Apakah masih ada kemungkinan korban lain atau tidak. Sejauh ini dari pengakuannya, tersangka telah mencabuli 15 anak yang seluruhnya masih di bawah umur,” timpalnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Magelang Akp Haris Gunardi, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, kasus dugaan sodomi tersebut sekarang masih ditangani Polsek Windusari.

“Perbuatan yang dilakukan pelaku disangka melanggar UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 229 KUHP. Nantinya, dalam pemeriksaan akan membutuhkan pendamping mengingat korbannya masih anak-anak di bawah umur,” kata Haris. Menurut Haris, pelaku sekarang sudah diamankan di Mapolsek Windusari.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7084 seconds (0.1#10.140)