PKPU Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pasaman

Jum'at, 11 Maret 2016 - 15:57 WIB
PKPU Salurkan Paket...
PKPU Salurkan Paket Sembako untuk Korban Banjir Pasaman
A A A
BUKITTINGGI - Banjir yang melanda beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Barat sebulan yang lalu ternyata masih menyisakan duka. Selain Kabupaten Solok dan Lima Puluh Kota, Jorong Lambak Nagari Panti Timur, Kabupaten Pasaman Timur juga menjadi salah satu daerah yang terkena bencana banjir, dengan kondisi yang cukup memprihatinkan.

Hingga Selasa (8/3/2016), terdapat 50 unit rumah tertimbun oleh material pasir yang bercampur lumpur. Akibatnya, para korban banjir tersebut harus menumpang ke tetangga sekitar.

PKPU sebagai Lembaga Kamanusiaan Nasional yang memiliki program berupa disaster care (peduli bencana), selalu berupaya untuk membantu meringankan beban-beban saudara yang tertimpa bencana.

Bantuan yang diberikan bisa berupa apa saja yang sekiranya menjadi kebutuhan pokok bagi setiap korban, baik itu bantuan berupa motivasi, psikologi, spiritual, maupun materi.

Kali ini, Pasaman Timur menjadi perhatian PKPU Bukittinggi. Setelah sukses mendirikan Posko Bencana Banjir dan Dapur Umum di Lima Puluh Kota, Rabu (9/3/2016) PKPU Bukittinggi di bawah koordinator Zulfamiadi, beserta Komunitas Keluarga Minang Pasaman Timur (IKM PTFI) menuju lokasi tujuan.

Sebanyak 70 paket sembako siap dibagikan, dengan harapan mampu sedikit meringankan beban dan menghibur hati-hati yang sedang dihinggapi oleh kesedihan dan kekecewaan.

Salah seorang korban menceritakan kondisinya. Tempat tinggal dan seluruh isinya habis dibawa arus dan tertimbun oleh material pasir bercampur lumpur. "Anak saya enam orang, Pak, tempat tinggal menumpang dengan tetangga, sawah kami tertimbun lumpur, baju, peralatan rumah semuanya habis," ungkap Yunan (53) kepada PKPU Bukittinggi.

Kepiluan yang dirasakan oleh korban bencana banjir tidak hanya karena seluruh rumah, perabotan, peralatan, dan sawah mereka habis akibat banjir. Duka yang dirasakan oleh korban bencana juga berasal dari keputusan pemerintah daerah yang menyatakan bahwa tanggap bencana untuk korban banjir di Kabupaten Pasaman sudah selesai.

Artinya, pemerintah daerah tidak lagi akan memberikan bantuan kepada seluruh korban banjir, baik bantuan materil maupun non materil.

"Penanggulangan bencana banjir memang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melalui BPBD saja, melainkan seluruh elemen dan lapisan masyarakat juga seharusnya memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap saudara-saudara kita yang terkena bencana."

"PKPU Bukittinggi dan Komunitas Keluarga Minang mencoba untuk mengambil peranan itu. Mencoba untuk terus menjadi bagian dari solusi atas persoalan kemanusiaan yang terjadi, termasuk salah satunya bencana banjir di Kabupaten Pasaman Timur ini," pungkasnya. (Amel/Putri/PKPU)
(zik)
Berita Terkait
Presiden AS Joe Biden:...
Presiden AS Joe Biden: Jakarta Tenggelam 10 Tahun Mendatang
Hal yang Dilakukan Ketika...
Hal yang Dilakukan Ketika Terjadi Bencana Banjir Bandang
Sejumlah Wilayah di...
Sejumlah Wilayah di Bekasi Masih Tergenang Banjir
Simak! Ini 10 Langkah...
Simak! Ini 10 Langkah Penyelamatan Diri dari Bencana Banjir
Daftar Beberapa Ruas...
Daftar Beberapa Ruas Tol yang Tergenang Menurut Jasa Marga
Jakarta Diancam Banjir,...
Jakarta Diancam Banjir, Tiga Hal Ini Perlu Diantisipasi
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
54 menit yang lalu
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
2 jam yang lalu
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
3 jam yang lalu
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
4 jam yang lalu
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
4 jam yang lalu
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved