Kalah Judi Online, Dua Remaja Sikat Tiger

Kamis, 10 Maret 2016 - 03:06 WIB
Kalah Judi Online, Dua Remaja Sikat Tiger
Kalah Judi Online, Dua Remaja Sikat Tiger
A A A
MAGELANG - Polres Magelang Kota berhasil menangkap kedua pelaku pencurian sepeda motor, Iksan Yuda Irawa alias Blawu (22) dan YS alias Izal (17). Keduanya warga Tejosari, Kelurahan Magersari, Kota Magelang.

Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, kini keduanya mendekam di tahanan Mapolres Magelang Kota.

Informasi diperoleh menyebutkan, aksi pencurian tersebut karena keduanya terdesak kebutuhan. Sebelum melakukan pencurian, Blawu bertemu Izal di sebuah warnet kawasan Kampung Barakan.

Ketika bertemu ini, Blawu mengaku telah kalah judi game online sebesar Rp10 juta. Kemudian, ia mengajak Izal mencari sasaran dan menemukan Honda Tiger AA 5114 MH yang berada di kos-kosan kawasan Tuguran, Kota Magelang.

Kapolres Magelang AKBP Edi Purwanto mengatakan, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik korban Tasa Sungkowo Purwoko Hadi (31), warga Tobongsari, Kelurahan Potrobangsan.
Pencurian tersebut dilakukan pada pukul 22.30 WIB, di kos milik Slamet. "Perbuatan kriminal ini didorong keinginan memiliki uang, mengingat malam sebelumnya telah kalah judi game online hingga puluhan juta rupiah," katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas, AKP Esti Wardiani mengatakan, untuk menuju sasaran pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, setelah sampai sasaran Blawu turun.

Kemudian mendekati sepeda motor dalam keadaan tidak dikunci stang dan motor didorong menuju rumahnya.

"Setelah mengetahui motornya hilang, korban melaporkan kasusnya. Menindaklanjuti laporan, petugas yang melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka," sebutnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3042 seconds (0.1#10.140)