Peserta BPJS Keluhkan Pembayaran Iuran Pertama

Rabu, 09 Maret 2016 - 23:17 WIB
Peserta BPJS Keluhkan...
Peserta BPJS Keluhkan Pembayaran Iuran Pertama
A A A
RANTAUPRAPAT - Peserta BPJS kesehatan yang baru mendaftar dari kategori umum mengeluhkan sistem pembayaran iuran pertama, yang ditagih dua bulan sekaligus pada tahap pertama di Rantauprapat.

Peristiwa yang mengecewakan ini dialami Joko Gunawan (40) warga Rantauprapat. Dia menyesalkan kinerja petugas BPJS Rantauprapat tanpa dasar yang jelas telah menetapkan tagihan iuran sekaligus untuk dua bulan sebagai anggota yang baru masuk peserta BPJS.

Joko menceritakan, awalnya pada 16 Februari lalu dirinya mendaftar sebagai peserta BPJS termasuk istri dan satu anaknya.

Petugas BPJS loket pendaftaran di Rantauprpat disarankan agar membayar iuran pertama itu diantara tanggal 1-17 Maret 2016. "Karena saya mendaftar 16 Februari 2016, lalu," kata Joko, Rabu (9/3/2016).

Dia mengatakan, saat mendatangi petugas Teras BRI Kas Keliling yang mangkal di jalan Dewi Sartika atau sekitar 150 meter dari kantor BPJS Rantauprapat, Selasa 8 Maret, Anwar selaku operator menjelaskan bahwa iuran BPJS atas nama dirinya sebesar Rp85.000 untuk pembayaran dua bulan sekaligus.

Anehnya, untuk istri dan anaknya tidak diminta pembayaran dua bulan sekaligus seperti yang dialaminya.

"Saya mendaftarkannya sekaligus untuk anak dan istri, tetapi kenapa saya tertera dibayar untuk dua bulan sekaligus, sebulan untuk pertama dan sebulan lagi untuk bulan berikutnya. Ini aneh dan sangat ganjil," ujar Joko.

Dia mengatakan, setelah dipertanyakannya ke kantor BPJS Rantauprapat di Jalan KH Dewantara, seorang petugas operator bernama Dian malah seolah-olah menyalahkan Joko sebagai peserta BPJS Kesehatan karena tidak mengkonfirmasinya.

Untuk dana yang telah disetorkan, Dian menegaskan tidak dapat ditarik kembali dan akan dijadikan sebagai iuran bulan berikutnya.

Joko menjelaskan, kekesalannya terlebih disebabkan petugas BPJS tidak sedikitpun merasa bersalah atas penginputan data peserta yang dinilai tidak sesuai dengan faktanya sebagai peserta BPJS Kesehatan yang baru mendaftarkan diri.

"Artinya, bicara petugas BPJS Rantauprapat kepada saya, tidak sekalipun mengaku mereka salah input data dan bahkan petugasnya mengakui tidak saya saja yang mengalaminya, inikan sangat riskan. Lagi pula aturan apa yang mengharuskan warga membayar dua bulan sekaligus," ujar Joko lagi.

Untuk itu harapnya, pemerintah melalui BPJS dapat menempatkan petugas yang lebih profesional dan memiliki sifat membangun, apalagi organisasi/lembaga tersebut berhubungan langsung dengan masyarakat. Jika terus seperti itu, dikhawatirkan masyarakat akan jenuh mematuhi program BPJS pemerintah.

"Seharusnya pemerintah memberi apresiasi kepada masyarakat yang mau bergotongroyong membayar kesehatannya, karena sebenarnya itu tugas pemerintah. Kita berharap kondisi ini tidak terulang dan bila perlu lakukan pembinaan serta pelatihan kepada petugas BPJS demi pelayanan lebih baik," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7507 seconds (0.1#10.140)