Bandar Narkoba Terkapar di Tempat Billiard

Rabu, 09 Maret 2016 - 21:05 WIB
Bandar Narkoba Terkapar...
Bandar Narkoba Terkapar di Tempat Billiard
A A A
JAKARTA - Seorang bandar narkoba tampak terkapar tak berdaya di tempat billiard Kalibaru Barat, RT06/10, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Bandar narkoba bernama Dedi alias Mat Heru (35), terkapar lantaran hendak kabur dan dihadiahi timah panas saat menggerebek lokasi tersebut.

Selain Dedi, petugas juga mengamankan sepasang suami istri, Jani alias Kecot (32), dan Neny Riyanti (28). Keduanya diamankan dalam keadaan tengah tak sadarkan diri lantaran sedang menghisap sabu di tempat billiard itu.

Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Daniel Bolly Tifona mengatakan, aksi penggrebekan yang dilakukan polisi merupakan komitmen Polres Jakarta Utara dalam memerangi narkoba. Melalui pola penyergapan dan pemantauan, Polres Jakarta Utara tidak akan segan memberikan tindakan tegas kepada bandar narkoba.

"Setiap bandar yang melakukan perlawanan akan kami bekuk dengan cara yang keras," katanya saat dihubungi, Rabu (9/3/2016).

Sementara, Kapolsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Joko Agus Wulantoro menerangkan, terungkapnya tiga pengedar narkoba itu merupakan pengembangan dari tertangkapnya aksi seorang pengecer sabu, Kuple (32), yang ditangkap sebelumnya. "Tersangka Ku (Kuple) mengaku barang itu didapat dari tersangka De (Dedi)," ujarnya.

Dari tangan ketiganya, petugas berhasil mengamankan empat paket sabu, yakni 0,98 gram pada saku celana Dedi. Dua paket lainnya dengan berat 1,47 gram dari lemari pakaian di rumah pasutri itu, lengkap dengan dua alat hisap (bong), tujuh buah pipet, dan satu buah botol plastik dibentuk seperti bong.

Kemudian, satu buah timbangan digital merek Constant, delapan pak korek gas kosong untuk membakar sabu, tiga belati, satu unit sepeda motor Honda Supra X nopol B 6710 UWE, 8 unit ponsel, sebuah buku catatan hasil penjualan sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp2,4 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.

Hasil intograsi sementara, ketiganya mengaku barang haram tersebut di dapat dua bandar, Dopak dan Herman Badak, yang tinggal di Gang Macan, Cilincing, Jakarta Utara yang juga masuk dalam DPO kepolisian. "Mereka biasa ambil sebanyak 20 gram, seminggu bisa menjual empat paket masing-masing seberat 0,3 gram seharga Rp 300 ribu," jelasnya.

‎Atas perbuatannya menjual narkotika, Mat Heru, Kecot, dan Neny dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun.

PILIHAN:

Dicekoki Miras, Gadis 15 Tahun Diperkosa 3 ABG

Ahok: Baru Jadi Anggota DPR Jangan Belagulah
(mhd)
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bongkar...
Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Sabu dan Happy Water di Kota Semarang
Sedang Tunggu Pelanggan...
Sedang Tunggu Pelanggan Beli Sabu, Petani di Muratara Diciduk Polisi
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran 33,9 Kg Sabu di Surabaya
Jadi Bandar Narkoba,...
Jadi Bandar Narkoba, Jenderal Ambruk Ditembak Sat Resnarkoba Polres Tebo
Pamer Sabu, Atim Diringkus...
Pamer Sabu, Atim Diringkus Tekab Polsek Dolok Masihul
Polisi Amankan Pria...
Polisi Amankan Pria di Jakut Jual Sabu, Profesi Pelaku Marbut Masjid
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
9 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
9 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
9 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
10 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
11 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved