Keluarga Gidion Tuding Kapolresta Medan Ingkar Janji

Selasa, 08 Maret 2016 - 19:21 WIB
Keluarga Gidion Tuding Kapolresta Medan Ingkar Janji
Keluarga Gidion Tuding Kapolresta Medan Ingkar Janji
A A A
MEDAN - Keluarga Gidion Ginting, ketua DPC Partai Perindo Medan Johor, yang merupakan korban pembunuhan, kecewa dengan Polresta Medan. Sebab, hingga sekarang belum ada penetapan tersangka oleh kepolisian.

Richard Sembiring, ipar almarhum Gidion Ginting mengatakan, Kapolresta Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto ingkar janji untuk menetapkan tersangka pelaku pembunuhan Gidion Ginting.

Padahal, pada Rabu (24/2/2016) lalu, saat kedatangan Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edy Hasibuan telah memberikan waktu sepekan bahwa penyidik Polresta Medan akan memberitahukan ke publik siapa tersangka pembunuhan Gidion Ginting.

"Namun hingga detik ini penyidik Polresta Medan belum mengumumkan siapa tersangkanya. Kapolresta Medan ingkar janji," kata Richard, dalam konfrensi pers di Kantor DPW Partai Perindo Sumatera Utara, Jalan Wahid Hasyim, Medan, Selasa (8/3/2016).

Richard pun meminta agar Polresta Medan profesional dalam menuntaskan kasus ini. Jangan ada upaya untuk menutupi atau menyelamatkan tersangka dari proses hukum.

"Saya berharap kepada polisi agar jangan bermain-main dalam kasus ini. Kenapa sampai sekarang belum ada penetapan tersangka, padahal janjinya akan mengumumkan tersangka. Saya minta keadilan ditegakkan seadil-adilnya. Saya juga berterima kasih kepada Perindo Sumut yang telah mengawal kasus sampai dengan detik ini," kata Richard.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8819 seconds (0.1#10.140)