Buron 2 Tahun, Pembunuh Yudistria Akhirnya Dibekuk

Sabtu, 05 Maret 2016 - 00:22 WIB
Buron 2 Tahun, Pembunuh...
Buron 2 Tahun, Pembunuh Yudistria Akhirnya Dibekuk
A A A
PALEMBANG - Pelaku pengeroyokan yang menewaskan Yudistria (20), berhasil ditangkap setelah buron selama dua tahun. Pelaku diketahui bernama Riko M Azhar (21), warga Sei Semajid Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Wakapolsekta SU 1 AKP Nasharudin mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya mendapati informasi jika tersangka saat ini pulang dari Lampung, usai melarikan diri setelah melakukan penganiayaan tersebut.

"Dua tahun kami tetapkan sebagai DPO. Dan kemarin, Kamis 3 Februari 2016 petang, kami lakukan penggrebekan terhadap tersangka di kawasan 7 Ulu," ungkap Nasharudin, kepada wartawan, Jumat 4 Maret 2016.

Kepada petugas, Riko mengaku, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Sabtu 7 Juni 2013 malam. Sebelum kejadian, dirinya melintas di lorong Semajid dan saat bersamaan datang korban yang nyaris tertabrak motor tersangka.

Saat itu, Tiko mengaku sempat meminta maaf kepada korban. Namun, tak digubris oleh keduanya. Bahkan, kedua korban tetap marah dan mengejarnya. Riko pun akhirnya memutuskan untuk pulang ke rumahnya.

"Beberapa jam setelahnya, saya pergi ke warung untuk membeli rokok. Tapi kedua korban sudah menunggu dan langsung memukuli saya pak. Melihat saya dipukuli teman-teman saya ada orang empat langsung menolong," jelasnya.

Riko yang awalnya menjadi korban giliran membalas. Dia bahkan Saya membacok korban sebanyak tiga kali. Sedangkan temannya yang lain tidak tahu karena saat itu keadaan gelap," jelasnya.

Setelah mengetahui korban tewas, Riko melarikan diri dengan bersembunyi di Kota Lampung. Di sana, dia bekerja sebagai pedagang. "Setelah dua tahun dan merasa sudah aman, Saya memutuskan untuk pulang ke Palembang," ungkapnya.

Namun sial, setibanya di Palembang polisi langsung menciduknya. Atas perbuatannya, Riko dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 KUHP.
(san)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
23 menit yang lalu
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
6 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
10 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
11 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
11 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
11 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved