Positif Narkoba, 11 Anggota Polres Serang Dikirim ke Pesantren

Jum'at, 04 Maret 2016 - 08:44 WIB
Positif Narkoba, 11...
Positif Narkoba, 11 Anggota Polres Serang Dikirim ke Pesantren
A A A
SERANG - Terbukti positif mengkonsumsi narkoba, Sebelas personil Polres Serang dikirim ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fathaniyah, yang berada di Tembong, Kota Serang Banten.

Kapolres Serang, AKBP Nunung Syafifuddin mengatakan, kesebelas personil tersebut sengaja ditempatkan di Ponpes untuk memperbaiki prilaku selama dua minggu.

"Ini bagian dari tugas saya sebagai pimpinan untuk memberikan ilmu keagamaan kepada anggota yang terlibat penggunaan narkoba. Pendidikan ini bukan merupakan sebagai hukuman namun sebagai upaya untuk memperbaiki diri," kata Kapolres, Kamis 3 Maret 2016.

Walaupun demikian, Nunung mengaku akan tetap memberikan sanksi disiplin setelah mengikuti proses penyadaran diri di Ponpes tersebut.

"Sebagai tanggungjawab kedinasan, mereka tetap akan menghadapi sanksi disiplin. Sanksinya sesuai dengan tingkat kesalahannya," ujarnya

Sementara itu, pimpinan Ponpes Al-Fathaniyah Matin Syarkowi, menyambut baik langkah yang dilakukan Kapolres Serang dalam membina anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Ini bagus, nantinya kita akan memberikan pembekalan seperti Salat wajib dan sunah, zikir dan pemberian materi ahlak fiqih, Alquran dan hadist, sehingga tidak kembali terjerumus lagi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7827 seconds (0.1#10.140)