Bareskrim: Penggeledahan Ruang Ketua DPRD DKI Terkait Kasus UPS
Kamis, 03 Maret 2016 - 15:30 WIB

Bareskrim: Penggeledahan Ruang Ketua DPRD DKI Terkait Kasus UPS
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri dibawah pimpinan Kasubdit V, AKBP Indarto menggeledah ruang kerja ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Ahmad Wiyagus, membenarkan adanya penggeledahan tersebut guna menindaklanjuti terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta. (Baca: Ruang Kerja Ketua DPRD Digeledah Bareskrim)
"Memang benar dilakukan proses penggeledahan di ruang ketua DPRD terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS," ujar Ahmad Wiyagus saat dihubungi, Kamis (3/3/2016).
Dia menambahkan, penggeledahan kali ini untuk mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dan hingga saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. "Kita hanya mencari dokumen yang terkait dengan proses pengadaan UPS," ujarnya
Sebelumnya, pada 25 Februari 2016 Bareskrim Polri juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi kedua tersangka anggota DPRD Firmansyah dan Fahmi Zulfikar atas kasus dugaan korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS).
Perlu diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menetapkan empat tersangka diantaranya AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman.
PILIHAN:
Sosok Ini Diprediksi Jadi Lawan Kuat Ahok
Ditolak Partai, Ini Keputusan Ahok
Direktur Tindak Pidana Korupsi, Brigjen Ahmad Wiyagus, membenarkan adanya penggeledahan tersebut guna menindaklanjuti terkait kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di sejumlah sekolah di Jakarta. (Baca: Ruang Kerja Ketua DPRD Digeledah Bareskrim)
"Memang benar dilakukan proses penggeledahan di ruang ketua DPRD terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan UPS," ujar Ahmad Wiyagus saat dihubungi, Kamis (3/3/2016).
Dia menambahkan, penggeledahan kali ini untuk mencari dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) dan hingga saat ini penggeledahan masih terus berlangsung. "Kita hanya mencari dokumen yang terkait dengan proses pengadaan UPS," ujarnya
Sebelumnya, pada 25 Februari 2016 Bareskrim Polri juga telah memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sebagai saksi kedua tersangka anggota DPRD Firmansyah dan Fahmi Zulfikar atas kasus dugaan korupsi Uniterruptible Power Supply (UPS).
Perlu diketahui, saat ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, telah menetapkan empat tersangka diantaranya AU alias Alex Usman, Fahmi Zulfikar, M. Firmansyah yang merupakan mantan Ketua Komisi E periode 2009-2014, dan Zaenal Soleman.
PILIHAN:
Sosok Ini Diprediksi Jadi Lawan Kuat Ahok
Ditolak Partai, Ini Keputusan Ahok
(ysw)