Delapan Teroris yang Ditangkap di Malang Berstatus Tersangka

Rabu, 02 Maret 2016 - 10:58 WIB
Delapan Teroris yang...
Delapan Teroris yang Ditangkap di Malang Berstatus Tersangka
A A A
MALANG - Delapan teroris yang ditangkap di Malang selama Februari 2017 sudah berstatus tersangka. Enam tersangka sudah ditangani tim penyidik Densus 88 Mabes Polri, sedangkan dua orang baru diberangkatkan hari ini ke Mako Brimob Kelapa Dua, Jakarta.

"Iya, mereka semua sudah tersangka, penyidikan ditangani Mabes Polri," kata Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho, Rabu (2/3/2016).

Menurutnya, penangkapan kedelapan tersangka ini merupakan pengembangan penyelidikan dari aksi teror di Thamrin Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain di Malang, Densus 88 juga menangkap jaringan ini di Kroya, Cilacap Jawa Tengah. Salah satunya juga warga Sumbermanjing Wetan, Malang.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar turut serta mewaspadai warga baru dan bila ada yang mencurigakan segera melapor ke polisi.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1181 seconds (0.1#10.140)