Ditolak Rujuk Mantan Istri, Kampleng bin Sadan Gantung Diri

Selasa, 01 Maret 2016 - 15:09 WIB
Ditolak Rujuk Mantan...
Ditolak Rujuk Mantan Istri, Kampleng bin Sadan Gantung Diri
A A A
SUBANG - Gara-gara niatnya untuk rujuk ditolak oleh mantan istri, Kampleng bin Sadan (79), petani asal Kampung Turi, RT 22/05, Desa Tanjungsari Timur, Kecamatan Cikaum, Subang, nekat mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.

Mayat korban ditemukan pertama kali oleh Nisa (15), pelajar Kelas IX MTs Tanjungsari, tadi pagi pukul 06.00 WIB, dalam keadaan tergantung di pohon mangga milik Suryati, kawasan Blok Serbanyawa, Kampung Turi.

Penemuan korban bermula ketika Nisa hendak berangkat menuju sekolahnya. Saat melintas di Blok Serbanyawa, dia dikagetkan oleh sesosok jasad pria tergantung di pohon mangga milik Suryati, warga setempat yang merupakan mantan istri korban.

Karena panik, Nisa lalu memberitahukan penemuan mayat tersebut kepada Waryono (39) dan Ketua RT setempat Ii Solihin (40). Selanjutnya, mereka melaporkannya ke aparat Polsek Cikaum.

Sejumlah petugas kepolisian pun mendatangi lokasi untuk mengevakuasi mayat korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Pada saat ditemukan, korban mengenakan baju batik lengan panjang warna kuning, kaos, celana panjang hitam, dan dalam posisi tergantung ke pohon mangga dengan tali rapia hitam sepanjang dua meter.

Mayat korban kemudian dievakuasi petugas ke Puskesmas Cikaum. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, polisi memastikan korban meninggal akibat gantung diri. Saat ini, mayat korban sudah dimakamkan di desa tersebut.

"Penyebabnya gantung diri, sebab di leher korban ada bekas jeratan tali rapia sepanjang 29 cm. Tidak ada bekas luka atau tanda penganiayaan. Motif korban ini gantung diri masih didalami," pungkas Kapolres Subang AKBP Agus Nurpatria.

Menurut informasi yang dihimpun, diduga korban tersebut nekat gantung diri karena ditolak rujuk oleh mantan istrinya.

Kepala Desa Tanjungsari Timur Abeng menuturkan, sebelum ditemukan tewas korban bercerai dengan istrinya Suryati. Perceraian telah berlangsung dua tahun silam. Saat itu, korban sempat pulang ke kampung halamannya di Semarang.

Belakangan, korban kembali lagi ke keluarganya di Kampung Turi, Desa Tanjungsari Timur, bermaksud hendak rujuk dengan sang mantan istri.

"Tapi kabarnya, niat rujuk korban ini ditolak. Dan setelah penolakan itu, tiba-tiba korban ditemukan sudah tak bernyawa, tergantung di pohon mangga yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah mantan istrinya itu," pungkas Abeng.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2046 seconds (0.1#10.140)