Penegak Hukum Terlibat Narkoba Harus Dipecat Sebelum Direhabilitasi

Selasa, 01 Maret 2016 - 14:36 WIB
Penegak Hukum Terlibat...
Penegak Hukum Terlibat Narkoba Harus Dipecat Sebelum Direhabilitasi
A A A
BENGKULU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menegaskan aparat penegak hukum yang terlibat narkoba harus ditindak tegas dahulu sebelum direhabilitasi.

"Anggota Polri yang terkena narkoba harus dipecat dulu sebelum direhabilitasi. Kalau belum dipecat, saya tidak mau rehabilitasi," ujar Budi Waseso saat memberi sambutan di acara Penandatanganan Pakta Integritas Pejabat Struktural Provinsi Bengkulu di Pantai Panjang Bengkulu, Selasa (1/3/2016).

Budi Waseso menegaskan tidak hanya aparat Polri, aparat TNI yang terlibat narkoba juga diperlakukan sama yakni harus dipecat dahulu sebelum direhab. "Termasuk aparat BNN yang terlibat juga dipecat."

Mantan Kabareskrim yang kerap disapa Buwas ini menambahkan, narkoba dan korupsi adalah dua masalah besar yang dihadapi Indonesia sekarang ini. Dia yakin narkoba adalah bagian dari praktik proxy war atau perang modern untuk melemahkan bangsa.

"Tidak diragukan lagi narkoba adalah bagian dari proxy war untuk membunuh generasi penerus kita."

Cengkeraman narkoba, ujar Buwas, sudah masuk ke semua lembaga di negara ini seperti legislatif, penegak hukum, institusi pendidikan, pesantren, dan sebagainya.

"Tidak ada satu institusi pun di negara ini yang bebas narkoba. Semua sudah kena. Ini memprihatinkan."

Penegak Hukum Terlibat Narkoba Harus Dipecat Sebelum Direhabilitasi


Buwas mengapresiasi langkah Pemprov Bengkulu yang berani mewajibkan pakta integritas bagi pegawainya untuk tidak korupsi dan tidak menggunakan narkoba.

"Saya kira ini provinsi yang pertama kali melakukannya. Patut dijadikan contoh ke wilayah lain."

Penandatangan pakta integritas ini juga disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai, dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)