Lagi, Pemuda Mengaku Korban Saipul Jamil Melapor ke Polisi
Senin, 29 Februari 2016 - 20:40 WIB
Lagi, Pemuda Mengaku Korban Saipul Jamil Melapor ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Pascaterungkapnya kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan Saipul Jamil terhadap DS. Satu per satu pemuda yang mengaku pernah menjadi korban Saipul Jamil mulai memberanikan diri melapor ke kepolisian.
Setelah AW yang telah melapor ke Polda Metro Jaya. Tadi sore, seorang pemuda berinisial MD (20) mendatangi Polres Jakarta Utara untuk melaporkan Saipul Jamil karena diduga telah menacbuli pemuda tersebut.
Korban MD yang mengenakan kaus warna hitam bertutupkan topi hitam dan bermasker itu mendatangi Polres Jakarta Utara pada Senin (29/2/2016) sore. MD datang bersama kuasa hukumnya, Priyo Jatmiko.
Saat datang, MD membuat laporan dengan nomor TBL/255/K/II/2016/PMJ/RESJU. Laporn itu merupakan dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil terhadap MD.
Kuasa hukum MD, Priyo mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa MD itu terjadi pada 18 Oktober 2015 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di rumah Saipul Jamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Korban diajak mandi bersama. Pelecehannya hampir sama dengan yang lain, yakni seksual atau pencabulan. Agak miris juga dari sisi keterangan korban," ungkap Priyo pada wartawan di Polres Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Menurut Priyo, tindak pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil itu terbilang parah terhadap MD. Saat itu, Saipul juga menjanjikan yang enak-enak pada korban.
"Sekarang tinggal menunggu panggilan penyidik untuk proses penyidikannya," pungkasnya.
Setelah AW yang telah melapor ke Polda Metro Jaya. Tadi sore, seorang pemuda berinisial MD (20) mendatangi Polres Jakarta Utara untuk melaporkan Saipul Jamil karena diduga telah menacbuli pemuda tersebut.
Korban MD yang mengenakan kaus warna hitam bertutupkan topi hitam dan bermasker itu mendatangi Polres Jakarta Utara pada Senin (29/2/2016) sore. MD datang bersama kuasa hukumnya, Priyo Jatmiko.
Saat datang, MD membuat laporan dengan nomor TBL/255/K/II/2016/PMJ/RESJU. Laporn itu merupakan dugaan pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil terhadap MD.
Kuasa hukum MD, Priyo mengatakan, kasus pencabulan yang menimpa MD itu terjadi pada 18 Oktober 2015 lalu sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban tengah berada di rumah Saipul Jamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Korban diajak mandi bersama. Pelecehannya hampir sama dengan yang lain, yakni seksual atau pencabulan. Agak miris juga dari sisi keterangan korban," ungkap Priyo pada wartawan di Polres Jakarta Utara, Senin (29/2/2016).
Menurut Priyo, tindak pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil itu terbilang parah terhadap MD. Saat itu, Saipul juga menjanjikan yang enak-enak pada korban.
"Sekarang tinggal menunggu panggilan penyidik untuk proses penyidikannya," pungkasnya.
(whb)