Pinjamkan HP, Kakek Yohanes Cabuli 2 Siswi SD

Sabtu, 27 Februari 2016 - 17:45 WIB
Pinjamkan HP, Kakek...
Pinjamkan HP, Kakek Yohanes Cabuli 2 Siswi SD
A A A
LABUAN BAJO - Dua bocah perempuan kakak beradik yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dicabuli seorang pria tua saat bermain. Pelaku pun langsung digiring ke kantor polisi dan dijebloskan bui.

Dengan meminjamkan sebuah handphone dan iming-iming permainan game di dalamnya, seorang kakek berusia 53 tahun bernama Yohanes Jeharung tega mencabuli dua bocah perempuan yang menjadi teman cucunya itu.

Keduanya dicabuli di belakang rumah anak pelaku, di Desa Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Menurut keterangan keluarga korban, terbongkarnya kejadian yang memilukan pada Rabu 24 Februari 2016. Saat itu, saksi mata yang juga menantu pelaku sedang berada di rumah dan melihat kejadian pencabulan tersebut.

Menantu pelaku melihat korban yang masih duduk di Kelas 3 SD sedang memasukan tangannya kedalam celana korban yang saat itu sedang tidur-tiduran dan bermain handphone.

Menantu pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke ibu korban yang saat itu sedang berada di rumahnya yang letaknya bersebelahan dan langsung menceritakan kepada suaminya.

Besoknya, pada 26 Februari 2016, keluarga korban membawa masalah ini ke kepala desa dan melaporkannya sehari kemudian ke polisi. Laporan korban diikuti dengan melakukan visum ke puskesmas di Labuan Bajo.

Setelah mendengar keterangan korban, petugas langsung menciduk pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan dari pengakuan pelaku terungkap pencabulan itu juga dilakukan kepa adik korban yang masih Kelas 1 SD.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Komodo untuk diperiksa lebih lanjut. Pihak keluarga korban berharap, kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku dan meminta pelaku dihukum berat.
(san)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
15 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
20 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025, Senin 15 Desember: Indonesia Nyaman di Posisi 2
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved