Pinjamkan HP, Kakek Yohanes Cabuli 2 Siswi SD

Sabtu, 27 Februari 2016 - 17:45 WIB
Pinjamkan HP, Kakek...
Pinjamkan HP, Kakek Yohanes Cabuli 2 Siswi SD
A A A
LABUAN BAJO - Dua bocah perempuan kakak beradik yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) dicabuli seorang pria tua saat bermain. Pelaku pun langsung digiring ke kantor polisi dan dijebloskan bui.

Dengan meminjamkan sebuah handphone dan iming-iming permainan game di dalamnya, seorang kakek berusia 53 tahun bernama Yohanes Jeharung tega mencabuli dua bocah perempuan yang menjadi teman cucunya itu.

Keduanya dicabuli di belakang rumah anak pelaku, di Desa Sepang, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Menurut keterangan keluarga korban, terbongkarnya kejadian yang memilukan pada Rabu 24 Februari 2016. Saat itu, saksi mata yang juga menantu pelaku sedang berada di rumah dan melihat kejadian pencabulan tersebut.

Menantu pelaku melihat korban yang masih duduk di Kelas 3 SD sedang memasukan tangannya kedalam celana korban yang saat itu sedang tidur-tiduran dan bermain handphone.

Menantu pelaku kemudian melaporkan kejadian ini ke ibu korban yang saat itu sedang berada di rumahnya yang letaknya bersebelahan dan langsung menceritakan kepada suaminya.

Besoknya, pada 26 Februari 2016, keluarga korban membawa masalah ini ke kepala desa dan melaporkannya sehari kemudian ke polisi. Laporan korban diikuti dengan melakukan visum ke puskesmas di Labuan Bajo.

Setelah mendengar keterangan korban, petugas langsung menciduk pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Bahkan dari pengakuan pelaku terungkap pencabulan itu juga dilakukan kepa adik korban yang masih Kelas 1 SD.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Komodo untuk diperiksa lebih lanjut. Pihak keluarga korban berharap, kasus ini dituntaskan sesuai aturan hukum yang berlaku dan meminta pelaku dihukum berat.
(san)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
39 menit yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
50 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
1 jam yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
2 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
2 jam yang lalu
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
13 jam yang lalu
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved