Mangkal di Warung Dua Wanita Diduga PSK Diciduk
A
A
A
BANGKALAN - Dua orang wanita masing-masing berinisial YM (36) dan IKD (27) warga Trotosari, Kecamatan Tlogosari Bondowoso, Pameksan, Jawa Timur diciduk petugas Satpol PP.
Keduanya diciduk saat mangkal di warung di kompleks Pasar 17 Agustus Pamekasan, yang dinilai identik dengan tempat pelacuran. Apalagi saat didatangi petugas keduanya melarikan diri.
"Waktu petugas sampai di warung, kedua cewek ini lari. Dikejarlah sama anggota. Akhirnya berhasil diamankan," kata Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Jumat (26/2/2016).
Menurut Yusuf, keduanya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Pamekasan di Jalan Pamong Praja, dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Keduanya mengaku menjadi pelayan warung.
"Agar tidak berkembang, keduanya kita amankan apalagi di Pasar 17 Agustus identik dengan PSK," imbuhnya.
Yusuf menambahkan keduanya melanggar operasi yustisi karena tidak memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, sehingga akan dipulangkan ke rumahnya di Bondowoso.
Keduanya diciduk saat mangkal di warung di kompleks Pasar 17 Agustus Pamekasan, yang dinilai identik dengan tempat pelacuran. Apalagi saat didatangi petugas keduanya melarikan diri.
"Waktu petugas sampai di warung, kedua cewek ini lari. Dikejarlah sama anggota. Akhirnya berhasil diamankan," kata Kasi Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, Jumat (26/2/2016).
Menurut Yusuf, keduanya langsung digiring ke Kantor Satpol PP Pamekasan di Jalan Pamong Praja, dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas. Keduanya mengaku menjadi pelayan warung.
"Agar tidak berkembang, keduanya kita amankan apalagi di Pasar 17 Agustus identik dengan PSK," imbuhnya.
Yusuf menambahkan keduanya melanggar operasi yustisi karena tidak memiliki administrasi kependudukan yang lengkap, sehingga akan dipulangkan ke rumahnya di Bondowoso.
(nag)