Batas Kota dan Kabupaten Tangerang Ambruk Ditabrak Kontainer

Kamis, 25 Februari 2016 - 21:05 WIB
Batas Kota dan Kabupaten...
Batas Kota dan Kabupaten Tangerang Ambruk Ditabrak Kontainer
A A A
TANGERANG - Gapura pembatas wilayah di Jalan M Toha antara Kota dan Kabupaten Tangerang ditabrak kontainer yang membawa peti kemas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2/2016) dini hari.

Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan gapura yang telah dibangun puluhan tahun itu roboh.

Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota AKP Tina mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu, kontainer B 9584 PEH yang dikendarai Budianto (32), ini sedang berjalan beriringan bersama tiga kontainer lain dari Kota Tangerang menuju Kelurahan Koang.

"Kontainer yang dikendarai Budianto ini berada di barisan terakhir. Rencananya mau ngambil barang di Koang. Saat tiga kendaraan pertama melewati gapura itu lolos, tapi saat kontainer terakhir yang lewat peti kemasnya menghantam bagian bawah gapura dan tersangkut," katanya.

Menurut Tina, penyebab kecelakaan tersebut terjadi karena kondisi gapura yang memang sudah tidak layak. Sebelumnya, gapura tersebut juga pernah ditabrak kendaraan besar, namun sampai sekarang belum pernah direnovasi.

"Sopirnya tidak ngantuk. Gapuranya yang memang sudah rawan ambruk, kemungkinan saat kejadian bangunannya agak turun. Warga juga bilang ketika itu sedang angin kencang. Makanya tiga kontainer lain bisa lolos, tapi yang terakhir malah nyangkut," jelasnya.

Beruntung kejadian tersebut berlangsung saat lalu lintas sedang sepi, sehingga tidak ada korban. Petugas Lantas Polres Metro Tangerang bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) langsung melakukan evakuasi dan merapihkan bangunan gapura yang amburk itu. Lalu lintas kendaraan dari Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang maupun sebaliknya sempat tersendat karena proses evakuasi.

Meski kecelakaan bukan karena kelalaian sopir, polisi tetap mengamankan kontainer tersebut karena sopirnya tidak memili SIM dan STNK. "Saat diperiksa, dia tidak punya surat-surat. Jadi mobilnya diamanakan di Polres untuk sementara. Pihak perusahaan juga diminta untuk mengganti kerugian oleh Pemerintah Kota Tangerang," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
3 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
4 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
4 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
5 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
5 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved