Batas Kota dan Kabupaten Tangerang Ambruk Ditabrak Kontainer

Kamis, 25 Februari 2016 - 21:05 WIB
Batas Kota dan Kabupaten...
Batas Kota dan Kabupaten Tangerang Ambruk Ditabrak Kontainer
A A A
TANGERANG - Gapura pembatas wilayah di Jalan M Toha antara Kota dan Kabupaten Tangerang ditabrak kontainer yang membawa peti kemas. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2/2016) dini hari.

Meski tidak ada korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan gapura yang telah dibangun puluhan tahun itu roboh.

Kanit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota AKP Tina mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika itu, kontainer B 9584 PEH yang dikendarai Budianto (32), ini sedang berjalan beriringan bersama tiga kontainer lain dari Kota Tangerang menuju Kelurahan Koang.

"Kontainer yang dikendarai Budianto ini berada di barisan terakhir. Rencananya mau ngambil barang di Koang. Saat tiga kendaraan pertama melewati gapura itu lolos, tapi saat kontainer terakhir yang lewat peti kemasnya menghantam bagian bawah gapura dan tersangkut," katanya.

Menurut Tina, penyebab kecelakaan tersebut terjadi karena kondisi gapura yang memang sudah tidak layak. Sebelumnya, gapura tersebut juga pernah ditabrak kendaraan besar, namun sampai sekarang belum pernah direnovasi.

"Sopirnya tidak ngantuk. Gapuranya yang memang sudah rawan ambruk, kemungkinan saat kejadian bangunannya agak turun. Warga juga bilang ketika itu sedang angin kencang. Makanya tiga kontainer lain bisa lolos, tapi yang terakhir malah nyangkut," jelasnya.

Beruntung kejadian tersebut berlangsung saat lalu lintas sedang sepi, sehingga tidak ada korban. Petugas Lantas Polres Metro Tangerang bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) langsung melakukan evakuasi dan merapihkan bangunan gapura yang amburk itu. Lalu lintas kendaraan dari Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang maupun sebaliknya sempat tersendat karena proses evakuasi.

Meski kecelakaan bukan karena kelalaian sopir, polisi tetap mengamankan kontainer tersebut karena sopirnya tidak memili SIM dan STNK. "Saat diperiksa, dia tidak punya surat-surat. Jadi mobilnya diamanakan di Polres untuk sementara. Pihak perusahaan juga diminta untuk mengganti kerugian oleh Pemerintah Kota Tangerang," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
17 menit yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
1 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
1 jam yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
2 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
4 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved