Polda Lampung Segera Periksa Kembali Hesty Klepek Klepek
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Penyidik Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung mengagendakan pemanggilan ulang terhadap artis Hesty Aryatura. Pelantun lagu cintaku Klepek Klepek ini dijadwalkan untuk diperiksa ulang sebagai saksi korban.
Pemeriksaan ulang untuk melekapi berkas acara pidana terhadap tersangka mucikari dalam hal ini tersangka Kiki Sopian yangmerupakan jaringan prostitusi yang mampu mendatangkan kalangan artis ibu kota.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdian Indra fahmi mengatakan, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi korban termasuk artis Hesty Aryatura untuk melengkapi berita acara pidana.
Selain artis Hesty Aryatura menurut, AKBP Feridan, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap tujuh orang saksi korban lainnya dari lima jaringan prostitusi yang berhasil diungkap Polda Lampung.
Sementara untuk mengusut tuntas jaringan prostitusi ini Polda Lampung hingga kini masih terus melakukan pengembangan.
Pemeriksaan ulang untuk melekapi berkas acara pidana terhadap tersangka mucikari dalam hal ini tersangka Kiki Sopian yangmerupakan jaringan prostitusi yang mampu mendatangkan kalangan artis ibu kota.
Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdian Indra fahmi mengatakan, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi korban termasuk artis Hesty Aryatura untuk melengkapi berita acara pidana.
Selain artis Hesty Aryatura menurut, AKBP Feridan, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap tujuh orang saksi korban lainnya dari lima jaringan prostitusi yang berhasil diungkap Polda Lampung.
Sementara untuk mengusut tuntas jaringan prostitusi ini Polda Lampung hingga kini masih terus melakukan pengembangan.
(sms)