Polda Lampung Segera Periksa Kembali Hesty Klepek Klepek

Kamis, 25 Februari 2016 - 14:37 WIB
Polda Lampung Segera...
Polda Lampung Segera Periksa Kembali Hesty Klepek Klepek
A A A
BANDAR LAMPUNG - Penyidik Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung mengagendakan pemanggilan ulang terhadap artis Hesty Aryatura. Pelantun lagu cintaku Klepek Klepek ini dijadwalkan untuk diperiksa ulang sebagai saksi korban.

Pemeriksaan ulang untuk melekapi berkas acara pidana terhadap tersangka mucikari dalam hal ini tersangka Kiki Sopian yangmerupakan jaringan prostitusi yang mampu mendatangkan kalangan artis ibu kota.

Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ferdian Indra fahmi mengatakan, penyidik akan mengagendakan pemeriksaan ulang terhadap sejumlah saksi korban termasuk artis Hesty Aryatura untuk melengkapi berita acara pidana.

Selain artis Hesty Aryatura menurut, AKBP Feridan, pemanggilan juga akan dilakukan terhadap tujuh orang saksi korban lainnya dari lima jaringan prostitusi yang berhasil diungkap Polda Lampung.

Sementara untuk mengusut tuntas jaringan prostitusi ini Polda Lampung hingga kini masih terus melakukan pengembangan.
(sms)
Berita Terkait
Potret Artis Cynthiara...
Potret Artis Cynthiara Alona Kenakan Baju Tahanan
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
Ditangkap Tanpa Busana,...
Ditangkap Tanpa Busana, Ponsel hingga Bra Hitam Milik Artis Cassandra Angelie Disita Polisi
8 Artis Tanah Air yang...
8 Artis Tanah Air yang berada di Pusaran Prostitusi
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
4 Artis Ini Pernah Terjebak...
4 Artis Ini Pernah Terjebak Kasus Prostitusi Online
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Donald Trump Kembali...
Donald Trump Kembali Memperpanjang Batas Waktu Penjualan TikTok
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved