HLKI: Perusahaan Susu Sebut Benda Mirip Kodok Adalah Jamur

Kamis, 25 Februari 2016 - 11:39 WIB
HLKI: Perusahaan Susu...
HLKI: Perusahaan Susu Sebut Benda Mirip Kodok Adalah Jamur
A A A
BANDUNG - Kasus temuan susu kemasan berisi benda diduga mirip kaki kodok terus bergulir. Kasus itu kini ditangani Himpunan Lembaga Konsumen Indonesia (HLKI).

Ketua Umum HLKI Jawa Barat Banten dan DKI, Firman Turmantara mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya untuk menuntaskan masalah tersebut. Salah satunya membuat surat permintaan klarifikasi yang dikirimkan pada pihak perusahaan susu yang dimaksud.

Surat yang dibuat HLKI pada 12 Februari 2016 itu ditujukan ke Presiden Direktur perusahaan. Tujuannya agar masalah tersebut diketahui pucuk pimpinan tertinggi perusahaan dan direspon.

"Saya berpikir ini harus dipimpin orang puncak di perusahaan dan ini tidak bisa dianggap enteng. Kita minta dikirim jawaban dalam waktu seminggu," kata Firman, Kamis (25/2/2016).

Pada hari terakhir batas waktu permintaan klarifikasi, pihak perusahaan baru membalas surat dan menyampaikan penjelasan. "Dalam surat jawabannya juga ada hasil penelitian di laboratorium (perusahaan) terhadap benda tersebut. Menurut hasil penelitian mereka, benda itu hanya jamur," jelas Firman.

Tapi menurutnya tidak ada penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak perusahaan, termasuk penyebab kenapa benda itu ada di dalam kemasan dan apa hubungannya dengan anak Rini yang sakit usai minum susu.

Karena tidak puas dengan jawaban yang ada, HLKI berencana meneliti sisa potongan benda diduga mirip kodok tersebut. Hal itu untuk menunjang proses hukum yang akan ditangani Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Sebagian bukti yang ada di kita akan kita uji di laboratorium atau lembaga penelitian. Ini sebagai bahan pembanding dan penelitiannya akan dilakukan di tempat netral," jelas Firman.

Ia menambahkan, Rini membagi dua benda yang diduga mirip kaki kodok tersebut. Sebagian diserahkan ke pihak perusahaan setelah mengadukannya. Pihak perusahaan datang langsung ke rumah Rini tak lama setelah kejadian. Sementara sebagian lagi diserahkan ke HLKI.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)