Sah, Fatwa MUI Sebut Jari si Pengaku Nabi Menyimpang

Kamis, 25 Februari 2016 - 10:27 WIB
Sah, Fatwa MUI Sebut...
Sah, Fatwa MUI Sebut Jari si Pengaku Nabi Menyimpang
A A A
JOMBANG - Setelah sempat tertunda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya mengumumkan fatwa terhadap Jari, pria yang mengaku sebagai Nabi Isa Habibullah.

Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan tindakan yang sudah dilakukan Jari bersama pengikutnya merupakan penyimpangan terhadap aqidah Islam dan MUI meminta Jari beserta seluruh pengikutnya segera bertaubat.

Kemudian, MUI juga meminta aparat penegak hukum supaya menindaklanjuti fatwa ini dengan mengambil tindakan tegas.

Ketua MUI Kabupaten Jombang KH Kholil Dahlan fatwa ini dikeluarkan setelah melalui beberapa tahapan di antaranya adalah melakukan penelitian di lokasi pertemuan dengan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

"Kemudian kami juga meminta klarifikasi langsung terhadap Jari dan pengikutnya," ujar Kholil.

Hasilnya, lanjut Kholil MUI menemukan beberapa hal yang telah dilakukan Jari tidak dapat dibenarkan yakni mengaku telah menerima wahyu.

Padahal wahyu terakhir yang diturunkan Allah adalah kepada Nabi Muhammad SAW dan setelah itu tidak akan ada wahyu lagi.

"Kedua, Jari menempatkan sebuah batu di dalam Masjid karena menganggapnya sebagai nur Nabi Muhammad serta memasang gambar-gambar wayang di dalam Masjid serta yang ketiga menambahkan kata sayahadat," tegas Kholil.

Atas dasar itu kata Kholil, MUI memutuskan dan menetapkan tindakan jari bersama pengikutnya merupakan penyimpangan terhadap aqidah Islam.

"Untuk itu kita minta Jari dan pengikutnya bertobat. Kemudian kepada aparat penegak hukum supaya mengawal fatwa ini dan bertindak tegas terhadap ajaran Jari yang menyimpang," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
3 Film tentang Nabi...
3 Film tentang Nabi Palsu, Nomor 2 Terinspirasi Fenomena Aliran Sesat di Indonesia
Ketua PBNU Sebut Pria...
Ketua PBNU Sebut Pria Mengaku Dewa Matahari Sedang Halusinasi
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
Viral Aliran Hakikinya...
Viral Aliran Hakikinya Hakiki di Makassar, Pengikutnya Mengaku Bisa Bertemu Nabi dan Tuhan
Nabi Kiamat Chad Daybell...
Nabi Kiamat Chad Daybell Dihukum Mati karena Bunuh Istri dan 2 Anak Selingkuhannya
Dijadikan Ritual Sesat,...
Dijadikan Ritual Sesat, 41 Makam Keramat Palsu Dihancurkan Warga Pelabuhanratu
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
31 menit yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
3 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
4 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
4 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved