Ahok Desak Kementerian PUPR Jawab Surat Soal 6 Ruas Tol
Selasa, 23 Februari 2016 - 23:10 WIB
Ahok Desak Kementerian PUPR Jawab Surat Soal 6 Ruas Tol
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendesak Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) untuk menjawab surat mengenai perubahan pembangunan enam ruas tol menjadi jalan arteri layang.
Pasalnya tersiar kabar Kementerian PUPR tidak setuju uuslan Pemprov DKI tersebut."Kalau enggak setuju balas dong surat saya. Buruan bebaskan lahan. Kami butuh cepat," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016).
Menurut Ahok, jika memang Kementerian PUPR tidak mau diubah menjadi jalan arteri layang, maka Kementerian PUPR harus cepat mengerjakannya.
"Kalau Kementerian PUPR tidak mampu bebaskan lahan, DKI bisa bebaskan. Kalau enggak sanggup, kasih saja ke kita sini," tegas Ahok.
Sebelumnya diberitakan, Ahok meminta pembangunan enam ruas tol dalam kota diubah menjadi enam ruas jalan layang arteri. Ahok mengatakan, melihat kondisi Jakarta saat ini maka provinsi yang dipimpinnya itu tidak membutuhkan jalan tol.(Baca: Sempat Disetujui Jokowi, Ahok Sebut Pembangunan 6 Ruas Tol Batal)
Pasalnya tersiar kabar Kementerian PUPR tidak setuju uuslan Pemprov DKI tersebut."Kalau enggak setuju balas dong surat saya. Buruan bebaskan lahan. Kami butuh cepat," ungkap Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/2/2016).
Menurut Ahok, jika memang Kementerian PUPR tidak mau diubah menjadi jalan arteri layang, maka Kementerian PUPR harus cepat mengerjakannya.
"Kalau Kementerian PUPR tidak mampu bebaskan lahan, DKI bisa bebaskan. Kalau enggak sanggup, kasih saja ke kita sini," tegas Ahok.
Sebelumnya diberitakan, Ahok meminta pembangunan enam ruas tol dalam kota diubah menjadi enam ruas jalan layang arteri. Ahok mengatakan, melihat kondisi Jakarta saat ini maka provinsi yang dipimpinnya itu tidak membutuhkan jalan tol.(Baca: Sempat Disetujui Jokowi, Ahok Sebut Pembangunan 6 Ruas Tol Batal)
(whb)