Tersandung Kartu Sehat, Nenek 70 Tahun Gagal Berobat

Selasa, 23 Februari 2016 - 13:50 WIB
Tersandung Kartu Sehat, Nenek 70 Tahun Gagal Berobat
Tersandung Kartu Sehat, Nenek 70 Tahun Gagal Berobat
A A A
PURWAKARTA - Nasib malang dialami Nenek Asmat (70), warga Desa Parakanlima Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Ia gagal berobat akibat tidak mengantongi Kartu Indonesia Sehat (KIS). Sementara Jamkesmas miliknya dianggap tidak berlaku.

Informasinya, Nenek Asmat warga Kampung Sindangsari RT 20/07 Desa Parakanlima berniat berobat ke Puskesmas Jatiluhur pekan lalu. Kala itu, Nenek Asmat diantar cucunya Asep (20).

Belum juga penyakitnya diperiksa, salah seorang petugas kesehatan justru mengatakan kartu Jamkesmas milik calon pasien tak lagi berlaku. Pasalnya, saat ini sudah diganti KIS.

Tak banyak bicara, Nenek Asmat dan Asep pun bergegas pergi. Tak dipungkiri, rasa kecewa dirasakan keduanya. Apalagi jarak tempat tinggal dan puskesmas cukup jauh mencapai belasan kilometer.

Dengan langkah tergopoh-gopoh, Nenek Asmat dibantu Asep berjalan lunglai meninggalkan kantor Pusat Kesehatan Masyarakat itu. Alhasil, niat hati berobat, kandas. "Kita pulang aja," gerutu Asep kira-kira kala itu.

Ditanya kabar ini, Petugas Desa Parakanlima, Leni membenarkan. Ia bahkan sempat menganjurkan Asep mengkonfirmasi hal ini kepada pihak BPJS Kesehatan untuk memastikan berlaku tidaknya Jamkesmas. "Namun sampai sekarang belum ada kabar lagi," ujarnya, Selasa (23/2/2016).

Diketahui, sejak akhir 2015 lalu pemerintah pusat melalui BPJS Kesehatan dan PT Pos dibantu TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) secara bertahap mulai mendistribusikan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Meski demikian, bagi warga pemegang Kartu Jamkesmas maupun Askes masih tetap bisa dilayani. Artinya, kedua kartu tersebut masih berlaku. Ini menyusul belum seluruhnya kartu KIS terdistribusi.

"Jamkesmas masih bisa digunakan, termasuk askes," ucap Kepala BPJS Kesehatan Purwakarta, Febi A Nova disela acara pendistribusian KIS tahap I di Bale Janaka Setda Purwakarta Oktober 2015 lalu.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1819 seconds (0.1#10.140)