46 Anak di Kota Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual

Selasa, 23 Februari 2016 - 13:46 WIB
46 Anak di Kota Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual
46 Anak di Kota Serang Jadi Korban Kekerasan Seksual
A A A
SERANG - Banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Serang membuat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).

Berdasarkan data yang dihimpun LPA Banten, pada tahun 2016 ini sudah terjadi 14 kasus kekerasan terhadap anak dengan korban sebanyak 47 anak.

"Kota Serang kita klasifikasikan dengan Kejadian Luar Biasa (KLB), dengan tiga kasus di bulan Februari saja korbannya 29 anak," ujar Ketua LPA Provinsi Banten Iip Syafruddin, Selasa (23/2/2016).

Dari tiga kasus tersebut, dua yang menjadi perhatian serius karena melibatkan tenaga pendidik.

Dua guru di SMP Negeri dan Pondok Pesantren di Kota Serang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Serang.

"Miris, di Kota Serang saja dalam waktu sekitar tiga minggu ini terdapat laporan tiga kasus yang melibatkan anak. Semua terjadi di wilayah pendidikan baik formal dan nonformal. Tersangka seharusnya orang yang bisa menjaga dan mendidik anak," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9979 seconds (0.1#10.140)