Pemuda di Samarinda Edarkan Belasan Kilogram Ganja

Selasa, 23 Februari 2016 - 05:09 WIB
Pemuda di Samarinda...
Pemuda di Samarinda Edarkan Belasan Kilogram Ganja
A A A
SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur berhasil menangkap pemuda berusia 20 tahun yang merupakan bandar ganja di Kota Samarinda. Sebelum tertangkap, pelaku bernama Angga Virgiawan telah berhasil mengedarkan belasan kilogram ganja hanya dalam rentang empat bulan.

Sebelum menangkap Angga, petugas BNNP Kaltim dengan menerapkan pola under cover buy berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di Kota Samarinda. Dari keterangan beberapa pelaku yang ditangkap, ganja berasal dari Angga.

“Saat kita tangkap Angga, kita berhasil mengamankan ganja seberat 3,2 kilogram yang disimpan di Jalan AW Syahranie, Samarinda. Dia ini adalah bandarnya,” kata Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim H Tampubolon di Kantor BNNP Kaltim, Senin (22/2/2016).

Dari keterangan Angga, diketahui jika ganja yang dia peroleh berasal dari Medan, Sumatera Utara. Ganja ini dikirim melalui jasa pengiriman barang.

“Dia sudah melakukan enam kali pengiriman, termasuk yang kita ungkap ini. Rata-rata setiap pengiriman berjumlah 3 kilogram tanaman ganja kering,” katanya.

Tampubolon menambahkan, jika dikalkulasikan sudah ada 15 kilogram ganja yang sudah beredar di Kota Samarinda dan sekitarnya.

“Jelas sudah beredar. Ini adalah pengiriman yang keenam yang sudah kita dapatkan informasinya sehingga kita pun melakukan penindakan kepada para pelaku ini," kata Tampubolon.

BNNP Kaltim kini masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari penyuplai ganja yang diketahui berada di luar Kalimantan.

Angga akan dijerat Pasal 114 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1099 seconds (0.1#10.140)