Teroris Memilih Bermukim di Kawasan Militer
Selasa, 23 Februari 2016 - 07:10 WIB
Teroris Memilih Bermukim di Kawasan Militer
A
A
A
MALANG - Keberadaan markas militer, di wilayah Malang Raya, yang begitu banyak. Ternyata, tidak membuat para pelaku terorisme takut. Bahkan, mereka telah berulangkali mampu membangun gerakan di wilayah pendidikan, dan wisata tersebut.
Pada era tahun 1980-an, gerakan terorisme yang disebut Komando Jihat (Kojihat), pernah berkembang di Kota Malang. Bahkan, gerakan ini sempat menggegerkan dunia, dengan meledakkan sembilan stupa di Candi Borobudur, serta upaya meledakkan sejumlah tempat ibadah.
Pembangunan gerakan terorisme di wilayah Malang Raya, bukan hanya berhenti pada penghabisan gerakan Kojihat, oleh pemerintahan Orde Baru.
Gerakan radikal ini, terus berkembang hingga masuknya era duo Malaysia, Dr Azhari, dan Noordin M Top, di awal tahun 2000-an.
Dua buronan utama negara, dalam kasus terorisme ini. Bahkan, terlacak telah banyak melakukan upaya pembangunan strategi perang, dan aksi kekerasannya menebar teror, saat berada di wilayah Malang Raya.
Bahkan, akhirnya Dr Azhari, bersama para kurirnya berhasil dilumpuhkan di sebuah rumah kontrakan di Kota Batu, pada 2005 silam.
Kini gerakan radikal kanan ini, masih saja mampu bermetamorfosa, dan membentuk gerakan baru, melalui perekrutan anggota ISIS.
Pengikutnya yang berhasil direkrut, bukan hanya kalangan mahasiswa, dan terpelajar, tetapi juga masuk ke orang-orang biasa, seperti penjual bakso dan penjual buah.
Setelah pada 2015 silam, Kota Malang digegerkan dengan penangkapan tiga orang anggota ISIS, yang pernah berperang di Suriah.
Akhir pekan lalu, giliran jaringan teroris Jalan Thamrin, Jakarta, yang berhasil digulung tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Tidak main-main, enam orang berhasil ditangkap. Salah satunya bertugas sebagai penggalang dana, melalui aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menurut pengamat pertahanan, dan guru besar Universitas Muhammadyah Malang (UMM) Muhadjir Effendy, kelompok-kelompok radikal kanan ini, bisa bersembunyi, dan bermarkas di mana saja. Sehingga, tidak ada pertimbangan spesifik mereka harus membangun basis di wilayah Malang Raya.
Tetapi, menurut pria yang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Pengembangan, Pengurus Pusat (PP) Muhammadyah tersebut, para pelaku radikalisme kanan ini, seringkali menggunakan logika terbalik.
“Contohnya, agar gerakan mereka tidak dicurigai. Mereka, memilih bermarkas di dekat kantor desa, atau kantor polisi,” ujarnya.
Logika umum, para pelaku kejahatan semacam ini, seharusnya menjauhi kantor atau markas aparat negara.
“Tetapi, tidak dilakukan oleh para pelaku gerakan radikal. Mereka seperti pelaku kejahatan yang sudah lihai, dan memahami psikologi keamanan atau The Security Of Psychology,” ungkap Muhajir.
Selain memilih daerah dekat kantor atau markas aparat negara, sebagai tempat persembunyian yang aman.
Para pelaku teror ini, juga memanfaatkan kawasan permukiman sepi, berupa perumahan yang para penghuninya sudah hidup individualistik, tidak memperdulikan lagi keberadaan tetangganya. Seperti vila, dan perumahan di pinggiran kota, yang berisi para pendatang.
Di sisi lain, Muhajir mengaku sangat memberi apresiasi positif dengan proses penggrebekan yang dilakukan tim Densus 88 di wilayah Malang, karena dilakukan secara baik.
“Upaya yang dilakukan, menggunakan standar operasi yang cukup rapi, sehingga tidak terkesan hanya mencari sensasi. Tindakan yang dilakukan juga bukan sekedar pencegahan biasa, tetapi sudah dalam, bentuk pencegahan dini. Hal inilah yang seharusnya dilakukan dalam penanggulangan terorisme,” terang mantan Rektor UMM tersebut.
Sementara Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho Sugianto menyatakan, saat ini kondisi wilayah Malang, sangat kondusif. Tidak terpengaruh dengan adanya penangkapan para terduga teroris.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat, atas keberhasilan ini. Diharapkan, masyarakat semakin berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya,” timpalnya.
Dia berharap, masyarakat lebih peduli terhadap kehadiran orang asing di wilayahnya. Menerapkan sistem laporan, untuk pendatang yang menginap lebih dari 24 jam di lingkungannya, sehingga mampu mendeteksi sejak dini gerakan radikal yang merugikan masyarakat, dan negara. yuswantoro
Pada era tahun 1980-an, gerakan terorisme yang disebut Komando Jihat (Kojihat), pernah berkembang di Kota Malang. Bahkan, gerakan ini sempat menggegerkan dunia, dengan meledakkan sembilan stupa di Candi Borobudur, serta upaya meledakkan sejumlah tempat ibadah.
Pembangunan gerakan terorisme di wilayah Malang Raya, bukan hanya berhenti pada penghabisan gerakan Kojihat, oleh pemerintahan Orde Baru.
Gerakan radikal ini, terus berkembang hingga masuknya era duo Malaysia, Dr Azhari, dan Noordin M Top, di awal tahun 2000-an.
Dua buronan utama negara, dalam kasus terorisme ini. Bahkan, terlacak telah banyak melakukan upaya pembangunan strategi perang, dan aksi kekerasannya menebar teror, saat berada di wilayah Malang Raya.
Bahkan, akhirnya Dr Azhari, bersama para kurirnya berhasil dilumpuhkan di sebuah rumah kontrakan di Kota Batu, pada 2005 silam.
Kini gerakan radikal kanan ini, masih saja mampu bermetamorfosa, dan membentuk gerakan baru, melalui perekrutan anggota ISIS.
Pengikutnya yang berhasil direkrut, bukan hanya kalangan mahasiswa, dan terpelajar, tetapi juga masuk ke orang-orang biasa, seperti penjual bakso dan penjual buah.
Setelah pada 2015 silam, Kota Malang digegerkan dengan penangkapan tiga orang anggota ISIS, yang pernah berperang di Suriah.
Akhir pekan lalu, giliran jaringan teroris Jalan Thamrin, Jakarta, yang berhasil digulung tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.
Tidak main-main, enam orang berhasil ditangkap. Salah satunya bertugas sebagai penggalang dana, melalui aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menurut pengamat pertahanan, dan guru besar Universitas Muhammadyah Malang (UMM) Muhadjir Effendy, kelompok-kelompok radikal kanan ini, bisa bersembunyi, dan bermarkas di mana saja. Sehingga, tidak ada pertimbangan spesifik mereka harus membangun basis di wilayah Malang Raya.
Tetapi, menurut pria yang kini menjabat sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian, dan Pengembangan, Pengurus Pusat (PP) Muhammadyah tersebut, para pelaku radikalisme kanan ini, seringkali menggunakan logika terbalik.
“Contohnya, agar gerakan mereka tidak dicurigai. Mereka, memilih bermarkas di dekat kantor desa, atau kantor polisi,” ujarnya.
Logika umum, para pelaku kejahatan semacam ini, seharusnya menjauhi kantor atau markas aparat negara.
“Tetapi, tidak dilakukan oleh para pelaku gerakan radikal. Mereka seperti pelaku kejahatan yang sudah lihai, dan memahami psikologi keamanan atau The Security Of Psychology,” ungkap Muhajir.
Selain memilih daerah dekat kantor atau markas aparat negara, sebagai tempat persembunyian yang aman.
Para pelaku teror ini, juga memanfaatkan kawasan permukiman sepi, berupa perumahan yang para penghuninya sudah hidup individualistik, tidak memperdulikan lagi keberadaan tetangganya. Seperti vila, dan perumahan di pinggiran kota, yang berisi para pendatang.
Di sisi lain, Muhajir mengaku sangat memberi apresiasi positif dengan proses penggrebekan yang dilakukan tim Densus 88 di wilayah Malang, karena dilakukan secara baik.
“Upaya yang dilakukan, menggunakan standar operasi yang cukup rapi, sehingga tidak terkesan hanya mencari sensasi. Tindakan yang dilakukan juga bukan sekedar pencegahan biasa, tetapi sudah dalam, bentuk pencegahan dini. Hal inilah yang seharusnya dilakukan dalam penanggulangan terorisme,” terang mantan Rektor UMM tersebut.
Sementara Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho Sugianto menyatakan, saat ini kondisi wilayah Malang, sangat kondusif. Tidak terpengaruh dengan adanya penangkapan para terduga teroris.
“Kami berterima kasih atas dukungan dan doa dari masyarakat, atas keberhasilan ini. Diharapkan, masyarakat semakin berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitarnya,” timpalnya.
Dia berharap, masyarakat lebih peduli terhadap kehadiran orang asing di wilayahnya. Menerapkan sistem laporan, untuk pendatang yang menginap lebih dari 24 jam di lingkungannya, sehingga mampu mendeteksi sejak dini gerakan radikal yang merugikan masyarakat, dan negara. yuswantoro
(sms)