Pengusaha Metro Mini Bentuk Badan Hukum Baru

Selasa, 23 Februari 2016 - 01:03 WIB
Pengusaha Metro Mini...
Pengusaha Metro Mini Bentuk Badan Hukum Baru
A A A
JAKARTA - Sebanyak 400 Pemilik Metro Mini akhirnya membentuk badan hukum sendiri untuk dapat bergabung dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transportasi Jakarta. Mereka kini bukanlagi Metro Mini, melainkan Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta.

Wakil Ketua Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta, Ahmad Bahar mengatakan, akhirnya para pemilik Metro Mini membuat koperasi agar bisa bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta dalam mempercepat peremajaan kendaraanya.

Di bawah kepemimpinan Rinhar siagian, Koperasi itu bernama Koperasi Metropolitan Transportasi Jakarta. Koperasi tersebut sudah diresmikan oleh Dinas Koperasi Usahan Mikro kecil Menengah dan Perdagangan (UMKMP) DKI Jakarta.

"Kami sepakat membentuk koperasi untuk mengikuti revitalisasi angkutan umum. Dalam waktu 4-5 bulan kami yakin 400 anggota koperasi mampu meremajakan armadanya," kata Ahmad Bahar saat dihubungi, Senin (22/2/2016).

Ahmad menjelaskan, para pemilik Metro Mini sebenarnya sudah sejak lama ingin sekali meremajakan kendaraannya namun karena ada masalah kepengurusan, para pemilik tidak bisa melakukanya.

Pria pemilik tiga unit armada Metromini itu pun berharap agar dalam proses mengikuti revitalisasi angkutan umum dengan sudah berganti menjadi Koperasi, Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta memberi kesempatan armada Metro beroperasi tanpa adanya penertiban yang berujung pengandangan.

Kepala Humas PT Trasnportasi Jakarta, Prasetia Budi mengaku belum mengetahui bila para pemilik Metro Mini telah membuat badan hukum berbentuk koperasi.

Kendati demikian, kata Pras, pihaknya mengapresiasi mereka. Sebab, untuk melakukan revitalisasi angkutan umum itu harus melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Artinya, untuk bekerjasama dengan PT Transportasi Jakarta, mereka harus mendaftarkan diri ke LKPP, seperti yang dilakukan Kopaja.

"Lebih oke si saya kira bila berbentuk koperasi ketimbang perorangan. Tapi saya belum dapat kabar dari Rinhard sebagai Ketua forum pemilik Metromini yang bertemua kemarin," ujarnya.

Bila memang benar sudah berbentuk Koperasi, Pras akan memanggil mereka untuk membicarakan tahapan selanjutnya dalam waktu dekat. Sesuai target Direktur PT Transportasi Jakarta, Budi Kaliwono, mereka harus selesai sebelum Mei-Juni mendatang.

"Nanti kita komunikasikan lagi langkah selanjutnya. Saya harap bisa segera dilakukan," ujarnya. ‎
(ysw)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
19 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Infografis
Fadil Imran, Kapolda...
Fadil Imran, Kapolda Metro Baru Pengganti Nana Sudjana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved