Sudah Sebulan, Rp70 Juta Uang Palsu Beredar di Garut

Jum'at, 19 Februari 2016 - 16:58 WIB
Sudah Sebulan, Rp70...
Sudah Sebulan, Rp70 Juta Uang Palsu Beredar di Garut
A A A
GARUT - Uang palsu sebanyak Rp70 juta beredar luas di Kabupaten Garut. Hal itu terungkap dari hasil pengembangan kasus uang palsu Brazil dan rupiah senilai Rp145 juta beberapa hari lalu.

"Sebanyak Rp70 juta uang palsu telah beredar di masyarakat Kabupaten Garut. Ini didapat dari pemeriksaan tersangka kasus sebelumnya," kata Kapolres Garut Arif Budiman, Jumat (19/2/2016).

Dari pengakuan tiga tersangka yang diringkus, kata Arif, mereka mengaku telah menjual atau mengedarkan uang palsu sebanyak Rp70 juta.

Uang palsu pecahan Rp100.000 ini sudah beredar sejak sebulan yang lalu. "Kemungkinan, uang palsu sebesar Rp70 juta itu beredar di perkotaan Garut," ucapnya.

Selain membongkar jaringan uang palsu, aparat kepolisian saat ini tengah mencari keberadaan uang yang telah beredar tersebut. Dia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan peredaran uang palsu dalam pecahan Rp 100.000.

"Ketika melakukan transaksi jual-beli, sebaiknya masyarakat meneliti kondisi uang. Ketika menerima uang pecahan Rp 100.000 sebaiknya dicek dengan diraba dan diterawang," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Garut Sugeng Heriyadi mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus uang palsu senilai Rp120 juta dan uang real Brasil sebesar R$7.500 atau sekitar Rp25 juta pada Selasa 16 Februari 2016 malam.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial US asal Kecamatan Bayongbong, D warga Kecamatan Samarang, dan AT warga Kecamatan Samarang. Dia mengatakan, ketiga tersangka yang diduga pengedar tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.

"Tersangka US dan D ditangkap di kawasan Kecamatan Tarogong Kidul, sedangkan AT di Kecamatan Bayongbong. Untuk sementara, mereka bertiga baru diduga sebagai pengedar, bukan pembuat. Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Sugeng menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan warga bahwa ada peredaran uang palsu di perkotaan Garut. Berbekal informasi warga, jajarannya langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa jam kemudian, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan US dan D di dua tempat berlainan. Penangkapan kedua tersangka ini pun berkembang kepada tersangka lain.

"Dari keterangan US dan D, diketahui mengarah kepada tersangka lain berinisial AT. Kami pun langsung lakukan pengejaran di Kecamatan Bayongbong," katanya.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya belum mengetahui asal usul uang palsu rupiah dan real Brasil tersebut. "Kami masih mengembangkan kasus ini agar asal usul upal tersebut bisa diketahui," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Berita Terkini
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
8 menit yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
19 menit yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
32 menit yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
1 jam yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
2 jam yang lalu
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved