Sudah Sebulan, Rp70 Juta Uang Palsu Beredar di Garut

Jum'at, 19 Februari 2016 - 16:58 WIB
Sudah Sebulan, Rp70...
Sudah Sebulan, Rp70 Juta Uang Palsu Beredar di Garut
A A A
GARUT - Uang palsu sebanyak Rp70 juta beredar luas di Kabupaten Garut. Hal itu terungkap dari hasil pengembangan kasus uang palsu Brazil dan rupiah senilai Rp145 juta beberapa hari lalu.

"Sebanyak Rp70 juta uang palsu telah beredar di masyarakat Kabupaten Garut. Ini didapat dari pemeriksaan tersangka kasus sebelumnya," kata Kapolres Garut Arif Budiman, Jumat (19/2/2016).

Dari pengakuan tiga tersangka yang diringkus, kata Arif, mereka mengaku telah menjual atau mengedarkan uang palsu sebanyak Rp70 juta.

Uang palsu pecahan Rp100.000 ini sudah beredar sejak sebulan yang lalu. "Kemungkinan, uang palsu sebesar Rp70 juta itu beredar di perkotaan Garut," ucapnya.

Selain membongkar jaringan uang palsu, aparat kepolisian saat ini tengah mencari keberadaan uang yang telah beredar tersebut. Dia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dengan peredaran uang palsu dalam pecahan Rp 100.000.

"Ketika melakukan transaksi jual-beli, sebaiknya masyarakat meneliti kondisi uang. Ketika menerima uang pecahan Rp 100.000 sebaiknya dicek dengan diraba dan diterawang," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Garut Sugeng Heriyadi mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus uang palsu senilai Rp120 juta dan uang real Brasil sebesar R$7.500 atau sekitar Rp25 juta pada Selasa 16 Februari 2016 malam.

Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut berinisial US asal Kecamatan Bayongbong, D warga Kecamatan Samarang, dan AT warga Kecamatan Samarang. Dia mengatakan, ketiga tersangka yang diduga pengedar tersebut ditangkap di dua tempat berbeda.

"Tersangka US dan D ditangkap di kawasan Kecamatan Tarogong Kidul, sedangkan AT di Kecamatan Bayongbong. Untuk sementara, mereka bertiga baru diduga sebagai pengedar, bukan pembuat. Kami masih melakukan penyelidikan," ucapnya.

Sugeng menjelaskan, penangkapan ketiganya berawal dari laporan warga bahwa ada peredaran uang palsu di perkotaan Garut. Berbekal informasi warga, jajarannya langsung melakukan penyelidikan.

Beberapa jam kemudian, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan US dan D di dua tempat berlainan. Penangkapan kedua tersangka ini pun berkembang kepada tersangka lain.

"Dari keterangan US dan D, diketahui mengarah kepada tersangka lain berinisial AT. Kami pun langsung lakukan pengejaran di Kecamatan Bayongbong," katanya.

Akan tetapi, kata dia, pihaknya belum mengetahui asal usul uang palsu rupiah dan real Brasil tersebut. "Kami masih mengembangkan kasus ini agar asal usul upal tersebut bisa diketahui," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Uang Palsu Banyak Dibuat...
Uang Palsu Banyak Dibuat di Jateng, Disebarkan ke Jabodetabek
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Tangkap 4 Tersangka Pembuat Uang Palsu
Polres Gresik Bongkar...
Polres Gresik Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu antar Provinsi
Pengedar Uang Palsu...
Pengedar Uang Palsu Dicokok Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara
Tim Anti Bandit Ciduk...
Tim Anti Bandit Ciduk Pemalsu Uang Palsu di Bandar Lampung
Polisi Ringkus Pengedar...
Polisi Ringkus Pengedar Uang Palsu Jaringan Jakarta
Berita Terkini
Wasiat Arya Wiraraja...
Wasiat Arya Wiraraja Picu Pasukan Jayakatwang Kediri Serang Kerajaan Singasari
2 jam yang lalu
Meresahkan! Geng Motor...
Meresahkan! Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas di Minimarket
2 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Dukung...
Gubernur Khofifah Dukung Usulan KH M Yusuf Hasyim sebagai Pahlawan Nasional
3 jam yang lalu
Pengaruh Candu Merasuki...
Pengaruh Candu Merasuki Pasukan Pangeran Diponegoro saat Perang Jawa
3 jam yang lalu
Oknum Brimob Diduga...
Oknum Brimob Diduga Aniaya Karyawan Leasing di Kendari, Polda Sultra Lakukan Penyelidikan
11 jam yang lalu
Tragis! 3 Pekerja Pabrik...
Tragis! 3 Pekerja Pabrik Kulit di Sumedang Sempat Saling Menolong hingga Meninggal di dalam Kubangan Limbah
11 jam yang lalu
Infografis
Negara Paling Korup...
Negara Paling Korup di Asia Tenggara, Indonesia Nomor Berapa?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved