Pulang Mengemis, 4 Anak Ini Dirantai Ayah dan Ibu Kandungnya
A
A
A
LAHAT - Romli dan istrinya Nurhayati tega merantai keempat anak kandungnya Rismawati (13), Rohayati (12), Sumarni (9) dan Deka (8) usai disuruh mengemis oleh keduanya. Perlakuan tak manusiawi ini terungkap setelah Polisi dan Lembaga Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LP3A) Lahat mendatangi rumah pasutri ini, Kamis siang (18/2/2016).
Akhirnya aparat kepolisian langsung membawa pasutri bersama anak-anaknya ke Mapolres Lahat guna diperiksa dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ketua LP3A Lahat, M Aplitara menjelaskan, terungkapnya tindakan tak manusiawi terhadap anak di bawah umur ini berdasarkan laporan, masyarakat dan tetangga sekitar tempat kediaman pasutri ini.
Pihaknya kemudian merespons dan langsung menindak lanjutinya, dengan menggandeng Polres Lahat untuk mengecek kebenarannya di lapangan.
Benar saja, saat dijumpai di kediamannya, didapati ada empat orang anak yang dalam kondisi dirantai kakinya di dalam rumah.
“Alasan mereka saat ditanya di kediamannya karena sikap dan perilaku anaknya itu bandel, namun meski demikian, kita tetap harus membawa kedua orangtua itu untuk diperiksa dan diambil keterangannya lebih lanjut di Mapolres Lahat,” kata Aplitara, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, selain merantai anaknya di dalam rumah, berdasarkan pengaduan yang masuk, ke empat anak-anak itu setiap harinya diperlakukan dan diperintahkan untuk melakukan pekerjaan seperti mengemis, mengamen, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang, dengan target angka tertentu, dan semuanya dinikmati oleh kedua orangtuanya tadi.
“Jika target yang ada tidak terpenuhi, tidak jarang jika anak-anaknya tadi diperlakukan kasar, seperti dipukuli atau digebuki, baik dengan tangan kosong atau dengan menggunakan alat,” ujar Aplitara.
Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, melalui Kasatreskrim AKP Arif Mansyur membenarkan penangkapan pasutri ini.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat, " kata AKP Arif Mansyur.
Akhirnya aparat kepolisian langsung membawa pasutri bersama anak-anaknya ke Mapolres Lahat guna diperiksa dan ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Ketua LP3A Lahat, M Aplitara menjelaskan, terungkapnya tindakan tak manusiawi terhadap anak di bawah umur ini berdasarkan laporan, masyarakat dan tetangga sekitar tempat kediaman pasutri ini.
Pihaknya kemudian merespons dan langsung menindak lanjutinya, dengan menggandeng Polres Lahat untuk mengecek kebenarannya di lapangan.
Benar saja, saat dijumpai di kediamannya, didapati ada empat orang anak yang dalam kondisi dirantai kakinya di dalam rumah.
“Alasan mereka saat ditanya di kediamannya karena sikap dan perilaku anaknya itu bandel, namun meski demikian, kita tetap harus membawa kedua orangtua itu untuk diperiksa dan diambil keterangannya lebih lanjut di Mapolres Lahat,” kata Aplitara, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, selain merantai anaknya di dalam rumah, berdasarkan pengaduan yang masuk, ke empat anak-anak itu setiap harinya diperlakukan dan diperintahkan untuk melakukan pekerjaan seperti mengemis, mengamen, dengan tujuan mendapatkan sejumlah uang, dengan target angka tertentu, dan semuanya dinikmati oleh kedua orangtuanya tadi.
“Jika target yang ada tidak terpenuhi, tidak jarang jika anak-anaknya tadi diperlakukan kasar, seperti dipukuli atau digebuki, baik dengan tangan kosong atau dengan menggunakan alat,” ujar Aplitara.
Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, melalui Kasatreskrim AKP Arif Mansyur membenarkan penangkapan pasutri ini.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat, " kata AKP Arif Mansyur.
(sms)