JPU Sebut Tim Hotma Sitompul Gagal Bela Margareta

Kamis, 18 Februari 2016 - 16:47 WIB
JPU Sebut Tim Hotma...
JPU Sebut Tim Hotma Sitompul Gagal Bela Margareta
A A A
DENPASAR - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) menyatakan Ttim Kuasa Hukum Margriet Christina Megawe (Margareta) telah gagal.

"Bagi kami, tim kuasa hukum terdakwa telah gagal membela kliennya. Ada 8 poin yang menurut kami mereka telah gagal," kata Purwanta, Ketua Tim JPU kasus Pembunuhan Angeline dengan terdakwa Margareta, Kamis (18/2/2016).

Dia menjelaskan, yang pertama tim penasehat hukum menyatakan hanya berdasarkan satu saksi, kedua BAP itu cacat hukum dan hanya berdasarkan perintah kapolda.

Berdasarkan surat gelar perkara, surat itu harus dlihat secara utuh. Surat itu untuk menetapkan terdakwa ini sebagai tersangka pada saat itu.

"Ada 6 poin arahan Kapolda yang dulu, yang kami ambil hanya ada satu poin saja. Di mana kapolda menyatakan untuk memfokuskan keterlibatan terdakwa," terangnya.

"Kita percaya dengan pembuktian-pembuktian di persidangan ini. Apa yang kami tuntutkan kepada terdakwa sesuai dengan petunjuk-petunjuk," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9184 seconds (0.1#10.140)