Kemenag Jombang Tak Berani Sebut Jari yang Mengaku Nabi Sesat
Kamis, 18 Februari 2016 - 10:46 WIB
Kemenag Jombang Tak Berani Sebut Jari yang Mengaku Nabi Sesat
A
A
A
JOMBANG - Kementrian Agama (Kemenang) Kabupaten Jombang bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) mulai mengumpulkan bahan untuk menangani warga bernama Jari yang mengaku sebagai Nabi Isa.
Bahan-bahan yang dikumpulkan Kemenag di antaranya adalah surat dari Jari yang telah dikirimkan kepada para ulama.
Dimana isi surat tersebut adalah pemberitahuan dan permintaan restu atau dukungan perihal penunjukan dirinya sebagai Nabi Isa oleh tuhan. Pada surat tersebut juga tertera tanda tangan jari sebagai rosul tanda akhir zaman.
Selain itu, Kemenag juga membawa bukti yang isinya silsilah Jari yang mengklaim sebagai keturunan Sunan Giri hingga Sayiddina Ali atau menantu Nabi Muhammad SAW.
Dalam melakukan penyelidikan, Kemenag juga mengungkapkan ada kalimat syahadat yang diajarkan jari Pada pengikutnya berbeda dengan syahadat umat Islam pada umumnya.
Namun meski begitu Kemenag Jombang belum berani memutuskan atau memvonis Jari sesat karena masih harus menunggu fatwa dari MUI.
"Hari Jumat mendatang, Kemenag berencana akan membahas dan mengkaji masalah ini bersama para ulama dan MUI Jombang," ujar Ilham Kasi Pengawasan Syariah Jombang.
Kemenag juga akan mempertimbangkan untuk memenuhi permintaan Jari dipertemukan dengan para ulama guna mengkaji dan menguji kebenaran klaim dirinya sebagai Nabi Isa.
Sementara Jari pria yang mengaku sebagai Nabi Isa terus bertahan dengan keyakinannya telah ditunjuk sebagai rasul oleh allah.
Jari juga menyatakan siap menanggung resiko apapun yang akan terjadi atas pengakuannya sebagai Nabi Isa ini. Sebab menurutnya, ia memang telah menerima wahyu dari tuhan pada tahun 2005 di daerah Brangkal, Mojokerto.
Ia yakin wahyu yang berisi penunjukkan dirinya sebagai Nabi Isa pertanda akhir zaman adalah benar sehingga ia berani berkirim surat dan meminta restu pada para kiai agar mendukungnya.
Jari meminta agar segera dipertemukan dengan para ulama untuk membuktikan kebenaran status kenabiannya tersebut.
Bahan-bahan yang dikumpulkan Kemenag di antaranya adalah surat dari Jari yang telah dikirimkan kepada para ulama.
Dimana isi surat tersebut adalah pemberitahuan dan permintaan restu atau dukungan perihal penunjukan dirinya sebagai Nabi Isa oleh tuhan. Pada surat tersebut juga tertera tanda tangan jari sebagai rosul tanda akhir zaman.
Selain itu, Kemenag juga membawa bukti yang isinya silsilah Jari yang mengklaim sebagai keturunan Sunan Giri hingga Sayiddina Ali atau menantu Nabi Muhammad SAW.
Dalam melakukan penyelidikan, Kemenag juga mengungkapkan ada kalimat syahadat yang diajarkan jari Pada pengikutnya berbeda dengan syahadat umat Islam pada umumnya.
Namun meski begitu Kemenag Jombang belum berani memutuskan atau memvonis Jari sesat karena masih harus menunggu fatwa dari MUI.
"Hari Jumat mendatang, Kemenag berencana akan membahas dan mengkaji masalah ini bersama para ulama dan MUI Jombang," ujar Ilham Kasi Pengawasan Syariah Jombang.
Kemenag juga akan mempertimbangkan untuk memenuhi permintaan Jari dipertemukan dengan para ulama guna mengkaji dan menguji kebenaran klaim dirinya sebagai Nabi Isa.
Sementara Jari pria yang mengaku sebagai Nabi Isa terus bertahan dengan keyakinannya telah ditunjuk sebagai rasul oleh allah.
Jari juga menyatakan siap menanggung resiko apapun yang akan terjadi atas pengakuannya sebagai Nabi Isa ini. Sebab menurutnya, ia memang telah menerima wahyu dari tuhan pada tahun 2005 di daerah Brangkal, Mojokerto.
Ia yakin wahyu yang berisi penunjukkan dirinya sebagai Nabi Isa pertanda akhir zaman adalah benar sehingga ia berani berkirim surat dan meminta restu pada para kiai agar mendukungnya.
Jari meminta agar segera dipertemukan dengan para ulama untuk membuktikan kebenaran status kenabiannya tersebut.
(nag)