Hotman Paris: 51 Bukti Pembunuhan Angeline Mengarah ke Margareta
A
A
A
DENPASAR - Kuasa hukum terdakwa pembunuh Angeline, Agus Tae Hamda May, Hotman Paris Hutapea, menyatakan ada 51 petunjuk dan bukti yang mengarah ke Margriet Christina Megawe (Margareta) sebagai pelaku utama pembunuhan.
"Dalam analisa hukum kami ada 51 bukti dan petunjuk yang mengarah dengan pasti bahwa pembunuhnya itu adalah Margareta," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (16/2/2016).
Salah satu bukti petunjuk tersebut adalah mayat Engeline Margriet Megawe (Angeline) mengalami penyabunan. Sementara Agus Tae sudah keluar dari rumah tersebut pada 25 Mei 2015.
"Artinya apa, di sana ada orang yang menyiram kuburan tersebut. Selain itu juga luka-luka di tubuh Angeline juga sangat banyak. Tidak mungkin Agus membuat luka sebanyak itu secara dia hanya pembantu," jelas Hotman.
Dia menjelaskan, pelaku pembunuhan Munir saja dengan hanya satu bukti bisa dihukum berat. "Apalagi dengan kasus ini, ada 51 bukti yang sudah mengarah kepada Margareta," pungkasnya.
"Dalam analisa hukum kami ada 51 bukti dan petunjuk yang mengarah dengan pasti bahwa pembunuhnya itu adalah Margareta," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (16/2/2016).
Salah satu bukti petunjuk tersebut adalah mayat Engeline Margriet Megawe (Angeline) mengalami penyabunan. Sementara Agus Tae sudah keluar dari rumah tersebut pada 25 Mei 2015.
"Artinya apa, di sana ada orang yang menyiram kuburan tersebut. Selain itu juga luka-luka di tubuh Angeline juga sangat banyak. Tidak mungkin Agus membuat luka sebanyak itu secara dia hanya pembantu," jelas Hotman.
Dia menjelaskan, pelaku pembunuhan Munir saja dengan hanya satu bukti bisa dihukum berat. "Apalagi dengan kasus ini, ada 51 bukti yang sudah mengarah kepada Margareta," pungkasnya.
(zik)