Napi Rutan Wajo Simpan Sabu di Tempat Gula Pasir
A
A
A
WAJO - Peredaran narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan) kian menjadi. Seorang narapidana kasus narkoba di Rutan Wajo, Sulawesi Selatan, Muh Rul diketahui menyimpan sabu di dalam gula pasir.
Kepala Rutan Wajo Andi Anjar mengatakan, pelaku sebelumnya mendapat kiriman gula pasir dari seseorang. Usai menerima gula tersebut, gerak gerik Muh Rul menjadi mencurigakan. Petugas lalu melakukan penggeledahan.
"Ternyata di dalam gula pasir itu terdapat sabu seberat setengah gram," kata Andi, kepada wartawan, Senin (15/2/2016).
Petugas rutan lalu menghubungi petugas Satuan Narkoba Polres Wajo dan Muh Rul langsung digiring ke mapolres untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kasus ini ditangani Mapolres Wajo.
Gula pasir berisikan sabu merupakan modus baru di wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Polisi seharusnya lebih perketat peredaran sabu di dalam lapas, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
Kepala Rutan Wajo Andi Anjar mengatakan, pelaku sebelumnya mendapat kiriman gula pasir dari seseorang. Usai menerima gula tersebut, gerak gerik Muh Rul menjadi mencurigakan. Petugas lalu melakukan penggeledahan.
"Ternyata di dalam gula pasir itu terdapat sabu seberat setengah gram," kata Andi, kepada wartawan, Senin (15/2/2016).
Petugas rutan lalu menghubungi petugas Satuan Narkoba Polres Wajo dan Muh Rul langsung digiring ke mapolres untuk dimintai keterangan. Selanjutnya kasus ini ditangani Mapolres Wajo.
Gula pasir berisikan sabu merupakan modus baru di wilayah Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Polisi seharusnya lebih perketat peredaran sabu di dalam lapas, sehingga kejadian serupa tidak terulang.
(san)