Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pasta Gigi

Senin, 15 Februari 2016 - 12:11 WIB
Rutan Serang Gagalkan...
Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Pasta Gigi
A A A
SERANG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang disembunyikan dalam pasta gigi.

Upaya penyelundupan sabu paket kecil terjadi pada hari Sabtu (13/2/2016) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, seorang lelaki mendatangi Rutan Serang. Lantaran waktu besuk sudah habis, orang tersebut kemudian menemui seorang juru parkir di Rutan Serang. Kemudian orang tersebut memberikan sebuah bungkusan plastik yang berisikan makanan dan alat mandi.

Bungkusan plastik tersebut disuruh diberikan kepada petugas Rutan bernama Abdullah. Tanpa curiga, juru parkir segera mengantarkan bungkusan tersebut kepada yang bersangkutan.

Abdullah merasa bingung saat diberikan bungkusan itu. Sebab, Abdullah merasa tidak pernah memesan sesuatu dari luar. Tiba-tiba, tahanan berinisial HS mendatangi Abdullah untuk mengambil barang titipan dari luar.

Latar belakang HS sebagai terpidana kasus narkotika itu membuat Abdullah mulai mencurigai isi bungkusan tersebut. Satu per satu isi plastik tersebut dikeluarkan dan diperiksa secara teliti oleh Abdullah.

"Pak Abdullah ini instingnya luar biasa, dia sobek pasta giginya ternyata ada satu paket yang diduga sabu," kata Kepala Rutan Serang Prihartati kepada wartawan, Senin (15/2/2016).

Setelah memeriksa HS, petugas menemukan telepon genggam dari kamar HS. Telepon genggam tersebut juga diduga sebagai alat komunikasi untuk memesan barang haram tersebut dari luar.

Ia mengungkapkan, setelah mendapatkan barang haram tersebut, pihaknya langsung melaporkan kasusnya ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang. Barang bukti berupa satu paket kecil yang diduga sabu dan dua unit telepon genggam itu diserahkan.

"Penanganannya terkait siapa pengantar sabu tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Informasinya masih dalam pengejaran. Yang jelas kita berkomitmen memberantas peredaran narkoba," jelas Prihartati.

Sebelumnya, pada 31 Januari 2016, pihak Rutan Klas IIB Serang juga berhasil menggagalkan penyelundupan sabu oleh oknum polisi Brigadir HD.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8222 seconds (0.1#10.140)