Penjual Miras di Yogya Marak, Ada yang Melindungi
Rabu, 10 Februari 2016 - 17:27 WIB
Penjual Miras di Yogya Marak, Ada yang Melindungi
A
A
A
YOGYAKARTA - Petugas Sat Pol PP Kabupaten Kota mengaku rutin merazia peredaran miras. Namun mereka terkadang mendapat rintangan karena ada beking (orang yang melindungi) penjual miras.
"Selama ini beking yang kita tahu itu dari aparat, baik polisi atau tentara. Ternyata ada juga beking dari ormas," kata Anggota Komisi A DPRD DIY Slamet, Rabu (10/2/2016).
Hal itu mengemuka saat rapat kerja dengan Sat Pol PP DIY, baik dari Sleman, Kota Yogya, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Kemudian, hadir juga dari jajaran Polda DIY dan Polres Sleman.
"Buat apa perda dibuat kalau tidak dijalankan dengan baik? Jangan pernah takut dengan beking, karena aturan itu harus tegas," timpal Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.
Kepala Sat Pol PP DIY GBPH Yudaningrat mengaku akan menindak tegas oknum yang menjadi beking peredaran miras demi menegakan perda. Adik Sri Sultan HB X ini geram terhadap ulah segelintir orang yang mengaku sebagai beking.
"Itu oknum, kami akan gandeng aparat jika ada beking. Jangan sampai dibiarkan, harus ditindak tegas," jelasnya.
Terpisah, Kepala Satuan Shabara Polres Sleman AKP Karjiman juga geram terkait adanya aparat membekingi penjualan miras. Pihaknya mengaku akan mengusut tuntas jika ada anggota polisi yang jadi beking miras.
"Siapapun yang jadi beking harus diusut, meskipun dia seorang polisi. Saat kami lakukan razia, kami tidak memandang siapa yang membekingi. Selama ditemukan ya diproses," ungkapnya.
Karjiman mengakui selama ini, sanksi bagi penjual miras belum memberi efek jera. Dalam satu tahun, pernah ada satu orang penjual miras terkena razia hingga enam kali.
"Ada penjual di Sleman kena razia enam kali setahun, sanksinya denda Rp300 ribu yang dijatuhkan majelis hakim," jelasnya.
Saat ini, razia digenjot besar-besaran pascainsiden yang menewaskan 26 orang akibat miras oplosan. Pihaknya mengaku melakukan razia sesuai perintah dari Kapolda DIY.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Bantul Anjar Arin menyampaikan pengalamannya saat dihadang ormas ketika melakukan razia miras. "Kami terpaksa mundur karena jumlah mereka lebih banyak," katanya.
Dia mengaku beking juga ada dari aparat. Sehingga, saat dilakukan razia justru terhalang karena ada oknum yang melindungi penjual miras.
"Selama ini beking yang kita tahu itu dari aparat, baik polisi atau tentara. Ternyata ada juga beking dari ormas," kata Anggota Komisi A DPRD DIY Slamet, Rabu (10/2/2016).
Hal itu mengemuka saat rapat kerja dengan Sat Pol PP DIY, baik dari Sleman, Kota Yogya, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul. Kemudian, hadir juga dari jajaran Polda DIY dan Polres Sleman.
"Buat apa perda dibuat kalau tidak dijalankan dengan baik? Jangan pernah takut dengan beking, karena aturan itu harus tegas," timpal Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto.
Kepala Sat Pol PP DIY GBPH Yudaningrat mengaku akan menindak tegas oknum yang menjadi beking peredaran miras demi menegakan perda. Adik Sri Sultan HB X ini geram terhadap ulah segelintir orang yang mengaku sebagai beking.
"Itu oknum, kami akan gandeng aparat jika ada beking. Jangan sampai dibiarkan, harus ditindak tegas," jelasnya.
Terpisah, Kepala Satuan Shabara Polres Sleman AKP Karjiman juga geram terkait adanya aparat membekingi penjualan miras. Pihaknya mengaku akan mengusut tuntas jika ada anggota polisi yang jadi beking miras.
"Siapapun yang jadi beking harus diusut, meskipun dia seorang polisi. Saat kami lakukan razia, kami tidak memandang siapa yang membekingi. Selama ditemukan ya diproses," ungkapnya.
Karjiman mengakui selama ini, sanksi bagi penjual miras belum memberi efek jera. Dalam satu tahun, pernah ada satu orang penjual miras terkena razia hingga enam kali.
"Ada penjual di Sleman kena razia enam kali setahun, sanksinya denda Rp300 ribu yang dijatuhkan majelis hakim," jelasnya.
Saat ini, razia digenjot besar-besaran pascainsiden yang menewaskan 26 orang akibat miras oplosan. Pihaknya mengaku melakukan razia sesuai perintah dari Kapolda DIY.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Satpol PP Bantul Anjar Arin menyampaikan pengalamannya saat dihadang ormas ketika melakukan razia miras. "Kami terpaksa mundur karena jumlah mereka lebih banyak," katanya.
Dia mengaku beking juga ada dari aparat. Sehingga, saat dilakukan razia justru terhalang karena ada oknum yang melindungi penjual miras.
(san)