Petugas Pemadam Kebakaran Tertangkap Nyabu Sebelum Padamkan Api

Rabu, 10 Februari 2016 - 15:10 WIB
Petugas Pemadam Kebakaran Tertangkap Nyabu Sebelum Padamkan Api
Petugas Pemadam Kebakaran Tertangkap Nyabu Sebelum Padamkan Api
A A A
TERNATE - Pegawai honorer Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ternate Inka alias Edi (34) tertangkap nyabu saat akan memadamkan kebakaran. Bersama dengan dirinya, turut diamankan seorang tukang ojek Arfandi alias Aldino yang menjual ganja.

Dari tangan Edi, petugas berhasil mengamankan sabu yang telah diisi dalam bong dan siap dikonsumsi. Sedang dari tangan Aldino, petugas berhasil mengamankan 800 gram ganja kering siap pakai. Keduanya terancam 12 tahun penjara.

Kasi Pemberantasan BNN Maluku Utara Sidik Ibrahim mengatakan, kedua pelaku ditangkap didua lokasi berbeda. Namun begitu, keduanya telah lama masuk dalam target operasi BNN Provinsi Maluku Utara.

"Barang bukti yang ikut disita di antaranya ganja seberat 800 gram, dua buah handphone Nokia, satu bong atau alat isap sabu yang masih terdapat sisa-sisa sabu, serta satu korek api," katanya, kepada wartawan, Rabu (10/2/2016).

Atas perbuatannya, kedua tersangka diancam hukuman paling singkat empat tahun hingga 12 tahun penjara dengan denda 800 juta hingga Rp8 miliar.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3603 seconds (0.1#10.140)