Ridwan Kamil Kembali Copot Dua Pejabat
A
A
A
BANDUNG - Seteleh beberapa waktu lalu mencopot Kadishub Ricky Gustijadi, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil kembali mencopot dua pejabatnya.
"Jadi yang diberhentikan Camat Mandalajati, kedua Dirut PD Pasar," kata Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Jumat (5/2/2016).
Berbeda dengan Camat Mandalajati yang langsung diberhentikan total, Dirut PD Pasar hanya diberhentikan sementara. Emil masih menunggu hasil audit independen atas dugaan praktik KKN yang dilakukan sang Dirut.
"Susah untuk ngambil keputusan kalau tidak berdasarkan sebuah kronologi dan bukti-bukti yang baik. Per hari senin tim audit sudah bekerja, auditnya dibagi dua yaitu audit keuangan dan audit teknis," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, pencopotan akan berlaku secara permanen. Tapi jika tidak terbukti melakukan praktik KKN, Dirut PD Pasar akan kembali menjabat di posisi yang sama dan dibebani target khusus untuk pekerjaannya.
Proses audit diperkirakan akan selesai dalam kurun satu bulan dari sekarang. Untuk mengisi kekosongan, Iming Ahmad ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Dirut PD Pasar.
"Kekosongan diisi Pak Iming sebagai plt untuk atas nama saya mengambil keputusan-keputusan yang baik," ungkapnya.
Sedangkan untuk posisi Camat Mandalajati yang kosong, pihaknya saat ini masih mencari orang yang tepat. Proses administrasi pun sedang dikelola.
Sementara untuk posisi Kadishub yang sempat kosong, Emil sudah menunjuk Didi Rismunandi menggantikan Ricky. Didi sudah dilantik bersamaan dengan sejumlah pejabat lainnya hari ini.
"Jadi yang diberhentikan Camat Mandalajati, kedua Dirut PD Pasar," kata Emil, sapaan akrabnya, di Balai Kota Bandung, Jumat (5/2/2016).
Berbeda dengan Camat Mandalajati yang langsung diberhentikan total, Dirut PD Pasar hanya diberhentikan sementara. Emil masih menunggu hasil audit independen atas dugaan praktik KKN yang dilakukan sang Dirut.
"Susah untuk ngambil keputusan kalau tidak berdasarkan sebuah kronologi dan bukti-bukti yang baik. Per hari senin tim audit sudah bekerja, auditnya dibagi dua yaitu audit keuangan dan audit teknis," jelasnya.
Jika terbukti bersalah, pencopotan akan berlaku secara permanen. Tapi jika tidak terbukti melakukan praktik KKN, Dirut PD Pasar akan kembali menjabat di posisi yang sama dan dibebani target khusus untuk pekerjaannya.
Proses audit diperkirakan akan selesai dalam kurun satu bulan dari sekarang. Untuk mengisi kekosongan, Iming Ahmad ditunjuk menjadi pelaksana tugas (plt) Dirut PD Pasar.
"Kekosongan diisi Pak Iming sebagai plt untuk atas nama saya mengambil keputusan-keputusan yang baik," ungkapnya.
Sedangkan untuk posisi Camat Mandalajati yang kosong, pihaknya saat ini masih mencari orang yang tepat. Proses administrasi pun sedang dikelola.
Sementara untuk posisi Kadishub yang sempat kosong, Emil sudah menunjuk Didi Rismunandi menggantikan Ricky. Didi sudah dilantik bersamaan dengan sejumlah pejabat lainnya hari ini.
(nag)