Pembunuh Bocah SD di Lampung Utara Mengaku Dibayar Rp10 Juta
A
A
A
KOTA KOTABUMI - Tersangka pembunuh bocah SD yang menyebabkan aksi penyerangan Kampung Sukadana Hilir, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Lampung, mengaku dibayar otak utama pembunuhan. Tersangka utama sudah melarikan diri dua bulan sebelum peristiwa pembunuhan.
Fakta mengejutkan dari tersangka pembunuhan bocah SD tiga hari lalu itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi, Kamis (4/2/2016) siang. Dalam rekonstruksi di lokasi tidak jauh dari Mapolres Lampung Utara, kedua tersangka, terungkap Mar dan Nur sudah merencanakan aksinya sejak akhir tahun lalu bersama tersangka lain berinisial G yang berprofesi pedagang bakso keliling. (Baca juga: Pembunuh Bocah yang Menyebabkan Pembakaran di Lampung Utara Ditangkap). Saat ini G masih diburu polisi.
Mar diminta G membunuh korban Muhammad Jaya Saputra dengan imbalan Rp10 juta. Mar menyanggupi dan mengambil uang muka sebesar Rp1 juta dari otak pelaku pembunuhan, sebelum meninggalkan Sukadana Hilir dan pulang ke Jawa Tengah.
Aksi pembunuhan baru dilakukan tersangka akhir Januari lalu setelah G terus menghubunginya berulang kali untuk memastikan aksi berjalan sesuai rencana.
Setelah pembunuhan dilakukan, otak pembunuhan yang masih paman tersangka membayar sisa uang yang dijanjikan yakni Rp9 juta melalui transaksi bank.
Menurut tersangka, G merasa dendam karena pernah dimarahi orangtua bocah hanya karena murid SD ini tidak diberi utangan makan satu mangkok bakso.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Jarialdi belum mau memberikan komentar banyak karena masih menunggu otak utama pembunuhan tertangkap untuk dicocokkan dengan keterangan kedua tersangka.
Polisi masih mendalami peranan masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pembunuhan yang berujung pembakaran puluhan rumah warga ini. (Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Provokator Kerusuhan Lampung Utara).
Fakta mengejutkan dari tersangka pembunuhan bocah SD tiga hari lalu itu terungkap dalam rekonstruksi yang digelar polisi, Kamis (4/2/2016) siang. Dalam rekonstruksi di lokasi tidak jauh dari Mapolres Lampung Utara, kedua tersangka, terungkap Mar dan Nur sudah merencanakan aksinya sejak akhir tahun lalu bersama tersangka lain berinisial G yang berprofesi pedagang bakso keliling. (Baca juga: Pembunuh Bocah yang Menyebabkan Pembakaran di Lampung Utara Ditangkap). Saat ini G masih diburu polisi.
Mar diminta G membunuh korban Muhammad Jaya Saputra dengan imbalan Rp10 juta. Mar menyanggupi dan mengambil uang muka sebesar Rp1 juta dari otak pelaku pembunuhan, sebelum meninggalkan Sukadana Hilir dan pulang ke Jawa Tengah.
Aksi pembunuhan baru dilakukan tersangka akhir Januari lalu setelah G terus menghubunginya berulang kali untuk memastikan aksi berjalan sesuai rencana.
Setelah pembunuhan dilakukan, otak pembunuhan yang masih paman tersangka membayar sisa uang yang dijanjikan yakni Rp9 juta melalui transaksi bank.
Menurut tersangka, G merasa dendam karena pernah dimarahi orangtua bocah hanya karena murid SD ini tidak diberi utangan makan satu mangkok bakso.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Jarialdi belum mau memberikan komentar banyak karena masih menunggu otak utama pembunuhan tertangkap untuk dicocokkan dengan keterangan kedua tersangka.
Polisi masih mendalami peranan masing-masing tersangka dalam melakukan aksi pembunuhan yang berujung pembakaran puluhan rumah warga ini. (Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Provokator Kerusuhan Lampung Utara).
(zik)