JPU Bacakan Tuntutan, Terdengar Teriakan Hukum Mati Margareta
A
A
A
DENPASAR - Teriakan "Hukum mati Margareta" dari pengunjung sidang tiba-tiba terdengar saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap terdakwa Margriet Christina Megawe (Margareta) di PN Denpasar, Kamis (4/2/2016).
"Hukum mati Margareta," teriak salah satu pengunjung sidang.
Saat itu juga Majelis Hakim Edward Haris Sinaga langsung memukul palu dan meminta pengunjung tidak berisik.
Sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Margareta baru dimulai pukul 15.30 Wita.
Saat mendengar tuntutan jaksa, Margareta yang mengenakan baju putih dengan luaran blazer warna hitam, dan celana hitam, hanya menggenggam tangannya.
Sebelum sidang, Margareta yang ditanya wartawan hanya diam.
"Hukum mati Margareta," teriak salah satu pengunjung sidang.
Saat itu juga Majelis Hakim Edward Haris Sinaga langsung memukul palu dan meminta pengunjung tidak berisik.
Sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Margareta baru dimulai pukul 15.30 Wita.
Saat mendengar tuntutan jaksa, Margareta yang mengenakan baju putih dengan luaran blazer warna hitam, dan celana hitam, hanya menggenggam tangannya.
Sebelum sidang, Margareta yang ditanya wartawan hanya diam.
(zik)