Kriminolog Udayana Sebut Margareta Berpotensi Dituntut Hukuman Mati

Kamis, 04 Februari 2016 - 10:21 WIB
Kriminolog Udayana Sebut...
Kriminolog Udayana Sebut Margareta Berpotensi Dituntut Hukuman Mati
A A A
DENPASAR - Kriminolog dari Universitas Udayana Doktor Gede Made Swardana mengatakan, JPU berpotensi akan menuntut hukuman mati kepada terdakwa Margareta.

Sesuai dengan dakwaan yang diajukan oleh JPU, dakwaan Margareta di antaranya Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 76 C Jo 80 ayat 3 tentang undang-undang perlindungan anak.

"Menurut saya JPU kemungkinan besar akan menuntut terdakwa hukuman mati. Selama proses persidangan di sana kan sudah terlihat," ujarnya.

Kenapa bisa menjelaskan seperti itu, pihaknya melihat selama dipersidangan terdakwa Agus Tae yang menurut Polda Bali adalah saksi mahkota mengatakan yang membunuh Angeline adalah Margareta.

Dia menerangkan, Pasal 340 KUHP berbunyi "barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara.

"Logikanya di sini di lokasi kejadian hanya ada 3 orang termasuk korban. Terdakwa Agus sudah mengaku kalau dia hanya membantu menguburkan, berati siapa disana yang membunuh. Logikanya kan begitu pasti orang berfikiran yang membunuh adalah terdakwa satunya lagi," paparnya.

Dia juga menjelaskan, kenapa bisa dikatakan pembunuhan berencana berdasarkan keterangan saksi bahwa di sana ada penyiksaan dan penelantaran anak sehingga menyebabkan anak meninggal dunia.

"Agus sudah dituntut 12 tahun penjara, pastinya terdakwa satunya lagi kemungkinan akan lebih berat lagi," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Angeline Ticoalu Berpotensi...
Angeline Ticoalu Berpotensi Juara di Turnamen US Pro Billiard di Las Vegas
Angeline Ticoalu Satu-satunya...
Angeline Ticoalu Satu-satunya Pebiliar Wanita Indonesia di Turnamen US Pro Billiard Series
Angeline Ticoalu Tak...
Angeline Ticoalu Tak Gentar Tantang 64 Atlet Biliar Top Dunia di Las Vegas
Ini Akting Yoriko Angeline...
Ini Akting Yoriko Angeline Perankan Karakter Lebih Dewasa, Ikuti Menemukan-Mu di Vision+ Mulai 26 April!
Angeline Sondakh Minta...
Angeline Sondakh Minta Maaf usai Posting Video Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kenapa?
Pebiliar Cantik Angelina...
Pebiliar Cantik Angelina Ticoalu Optimistis Tatap Predator Germany Open 2022
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved