Hati-hati, 3 Begal Sadis di Ujung Menteng Masih Berkeliaran
Kamis, 04 Februari 2016 - 03:46 WIB
Hati-hati, 3 Begal Sadis di Ujung Menteng Masih Berkeliaran
A
A
A
JAKARTA - Tiga dari enam kawanan begal sadis di Jalan Raya Bekasi Kanal Banjir Timur (KBT) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur diringkus jajaran Polsek Cakung. Para pelaku tak segan-segan membacok dan melukai korbannya.
Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaean menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban atas nama Syaripudin (22), dan Anno (34), sedang berboncengan dengan motor B 3960 TOC.
"Tiba-tiba dari belakang pelaku D, C, dan W membacok bagian lengan tangan kiri dan kepala serta punggung korban Syaripudin," kata Armunanto di Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Armunanto melanjutkan, satu pelaku berinisal B (19), menyiram air keras ke bagian lengan kiri hingga mengakibatkan luka bakar. "DD menyiram air keras ke wajah, mata, tangan dan dada korban Anno," tambahnya.
Satu pelaku berinisial H bertugas membonceng B serta mengawasi lokasi kejadian. Jika suasa ramai komplotan begal sadis itu enggan beraksi. "Setelah melumpuhkan korban, (pelaku berinisial) D, C, dan W membawa kabur motor korban," jelasnya.
Kemudian, polisi yang menerima laporan itu langsung memburu para pelaku. Tim Buser Polsek Cakung berhasil menangkap B, DD, dan H yang masih berada tak jauh dari lokasi aksinya. "Sementara D, C, dan W masih dalam pengejaran anggota," tutupnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita motor B 4093 TAZ dan satu buah helm warna hitam, satu buah tas gendong warna hitam, satu jaket berwarna hitam yang sobek karena disiram air keras. Para tersangka ditahan di Polsek Cakung untuk diperiksa lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
PILIHAN:
Diduga Cinta Sejenis, Polisi Harus Jeli Tangani Kasus Mirna
Kapolsek Cakung Kompol Armunanto Hutahaean menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban atas nama Syaripudin (22), dan Anno (34), sedang berboncengan dengan motor B 3960 TOC.
"Tiba-tiba dari belakang pelaku D, C, dan W membacok bagian lengan tangan kiri dan kepala serta punggung korban Syaripudin," kata Armunanto di Jakarta, Rabu 3 Februari 2016.
Armunanto melanjutkan, satu pelaku berinisal B (19), menyiram air keras ke bagian lengan kiri hingga mengakibatkan luka bakar. "DD menyiram air keras ke wajah, mata, tangan dan dada korban Anno," tambahnya.
Satu pelaku berinisial H bertugas membonceng B serta mengawasi lokasi kejadian. Jika suasa ramai komplotan begal sadis itu enggan beraksi. "Setelah melumpuhkan korban, (pelaku berinisial) D, C, dan W membawa kabur motor korban," jelasnya.
Kemudian, polisi yang menerima laporan itu langsung memburu para pelaku. Tim Buser Polsek Cakung berhasil menangkap B, DD, dan H yang masih berada tak jauh dari lokasi aksinya. "Sementara D, C, dan W masih dalam pengejaran anggota," tutupnya.
Dari tangan para pelaku, petugas menyita motor B 4093 TAZ dan satu buah helm warna hitam, satu buah tas gendong warna hitam, satu jaket berwarna hitam yang sobek karena disiram air keras. Para tersangka ditahan di Polsek Cakung untuk diperiksa lebih lanjut.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
PILIHAN:
Diduga Cinta Sejenis, Polisi Harus Jeli Tangani Kasus Mirna
(mhd)