Perdana, BNN Musnahkan 27.992,5 Gram Sabu

Rabu, 03 Februari 2016 - 19:16 WIB
Perdana, BNN Musnahkan...
Perdana, BNN Musnahkan 27.992,5 Gram Sabu
A A A
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan sedikitnya 27.992,5 gram narkoba jenis sabu. Pemusnahan ini merupakan yang pertama di tahun 2016.

Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi mengatakan, sabu itu diperoleh BNN setelah berhasil membongkar empat kasus penyelundupan narkotika. Adapun total barang bukti yang diamankan sebanyak 28.047 gram sabu.

"Sisanya sebanyak 54,5 gram sabu disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan," kata Slamet di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (3/2/2016).

Barang bukti tersebut, lanjut Slamet, didapat dari empat kasus yang berhasil diungkap BNN, yakni penemuan paket sabu seberat 3.183,1 gram di Bandar Lampung. Kasus sabu dalam enam buah paket berisi laser cartridge yang berasal dari China untuk dikirim ke Indonesia.

Kasus kedua, BNN mengamankan dua orang pelaku yang berupaya menyelundupkan sabu dari India menuju Indonesia melalui perusahaan jasa titipan.

"Kedua pelaku yang ditangkap saat mengambil paket yakni MKR (26) dan AM (25). Sabu tersebut disimpan dalam empat buah gelang plastik berisi kayu yang di dalamnya terdapat 327 gram sabu," tambahnya.

Kemudian, sambung Slamet, pada kasus ketiga BNN berhasil mengamankan 17.445 gram sabu di Medan, Sumatera Utara. BNN berhasil menangkap sejumlah anggota pengedar yakni DG (36), SD (40), SA (23), dan BZ (40).

Terakhir BNN menyita sabu seberat 7.091,9 gram di Tol Cipali, Subang, Jawa Barat. Petugas mengamankan dua orang pelaku yakni AI (44) dan Z (25) saat berada di atas sebuah truk di area KM 102 Tol Cipali, Jawa Barat.

Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. "Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," tutupnya.

PILIHAN:

Pembawaan Tenang, Penyidik Disarankan Periksa Jessica ke Psikolog
(mhd)
Berita Terkait
Polres Tapanuli Utara...
Polres Tapanuli Utara Bekuk 2 DPO Badan Narkotika Nasional
BNN Gagalkan Penyelundupan...
BNN Gagalkan Penyelundupan Ratusan Paket Sabu
BNN Sita 239,5 Kg Sabu...
BNN Sita 239,5 Kg Sabu di Sulsel Sepanjang 2021-2022
Lagi, BNN Perwakilan...
Lagi, BNN Perwakilan Malut Bekuk Bandar Jaringan Lapas
BNN Sita 212 Kg Sabu...
BNN Sita 212 Kg Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi
Live TikTok 24 Jam,...
Live TikTok 24 Jam, Caisar Dicurigai Nyabu hingga Dikomentari BNN
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
5 jam yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
5 jam yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
6 jam yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
7 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
7 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
8 jam yang lalu
Infografis
Moh Salah Cetak Rekor...
Moh Salah Cetak Rekor di Laga Perdana Liga Inggris 2024/2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved