Bawa Paket Ganja, Tiga Anak Ini Tak Dipenjara
Senin, 01 Februari 2016 - 18:05 WIB
Bawa Paket Ganja, Tiga Anak Ini Tak Dipenjara
A
A
A
JAKARTA - Tiga anak anak di bawah umur kedapatan membawa narkoba jenis ganja di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Tiga bocah itu berinisial AC (17), RF (17), dan I (16).
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Jakarta Timur Kompol Husaima mengatakan, ketiga pelaku terjaring dalam operasi cipta kondisi.
"Saat petugas sedang melakukan operasi, ketiga tertangkap tangan membawa dua paket ganja kering," kata Husaima di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Setelah diamankan, petugas membawanya ke Polsek Matraman. Namun karena masih di bawah umur, ketiganya tidak ditahan. Mereka hanya mengikuti sidang difersi.
"Dilakukan difersi karena di bawah umur jadi pihak kepolisian mengundang ketua RT terus kejaksaan dan Bapas serta orangtuanya. Nah di dalam pertemuan inilah akan dilihat rekomendasi dari kejaksaan namun tetap ada persetujuan dari PN nantinya," tuturnya.
PILIHAN:
Jessica Masih Keukeuh Tak Membunuh Mirna
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Jakarta Timur Kompol Husaima mengatakan, ketiga pelaku terjaring dalam operasi cipta kondisi.
"Saat petugas sedang melakukan operasi, ketiga tertangkap tangan membawa dua paket ganja kering," kata Husaima di Jakarta, Senin (1/2/2016).
Setelah diamankan, petugas membawanya ke Polsek Matraman. Namun karena masih di bawah umur, ketiganya tidak ditahan. Mereka hanya mengikuti sidang difersi.
"Dilakukan difersi karena di bawah umur jadi pihak kepolisian mengundang ketua RT terus kejaksaan dan Bapas serta orangtuanya. Nah di dalam pertemuan inilah akan dilihat rekomendasi dari kejaksaan namun tetap ada persetujuan dari PN nantinya," tuturnya.
PILIHAN:
Jessica Masih Keukeuh Tak Membunuh Mirna
(mhd)