Hakim Ingatkan Margareta Jangan Mengarang Cerita

Senin, 01 Februari 2016 - 14:57 WIB
Hakim Ingatkan Margareta...
Hakim Ingatkan Margareta Jangan Mengarang Cerita
A A A
DENPASAR - Majelis Hakim kasus pembunuhan Engeline Margriet Megawe (Angeline) Edward Haris Sinaga dibuat pusing oleh perbedaan keterangan terdakwa Agus Tae Hamda May dan Margriet Christina Megawe (Margareta).

Saat di persidangan, Margareta mengatakan bahwa pada 15 Mei 2015 melihat Angeline menangis. "Saya tanya dia kenapa menangis dan dia menjawab katanya dimarahi oleh Agus Tae Hamda," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (1/2/2016).

Hakim sekali lagi menanyakan kepada Margareta, apakah benar tidak melihat hidung Angeline berdarah. "Tidak, Yang Mulia, saya melihat hanya menangis saja," kata Margareta.

Hakim pun langsung mengatakan bahwa Agus melihat Angeline menangis dan hidungnya berdarah. "Kalian berdua melihat Angeline menangis. Tapi keterangan Ibu (Margareta) dan Agus berbeda," ujar Hakim.

Hakim meminta kepada Margareta supaya tidak berubah-ubah dalam memberikan keterangan. "Di persidangan ini jangan berubah-ubah lagi dan tidak boleh mengarang cerita," ucap hakim.

"Jangan bikin teka-teki, kita sudah dipusingkan dengan keterangan Ibu (Margareta) dan Agus. Yang pasti pada tanggal 15 itu Angeline ada masalah," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1217 seconds (0.1#10.140)