Oknum Polisi dan Guru Tertangkap Basah Nyabu Bareng

Minggu, 31 Januari 2016 - 20:52 WIB
Oknum Polisi dan Guru...
Oknum Polisi dan Guru Tertangkap Basah Nyabu Bareng
A A A
PURWOREJO - Seorang oknum guru berinisial HR (50) menggelar pesta sabu dan menjadikan rumahnya sebagai sarang judi. Aktivitas oknum guru ini akhirnya terbongkar.

Penggerebekan terhadap rumah HR dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Junani Jumantoro. Dalam penggerebekan itu, lima orang berhasil diamankan, termasuk HR. Mereka adalah HRT (48), HR (50), JK (42), SR (43), dan JT (47).

Saat dilakukan penggerebekan, HR sempat terlihat membuang tiga paket sabu yang masing-masing berisi satu gram. Saat dilakukan penggeledahan, polisi mengamankan delapan gram sabu, alat isapnya, sejumlah uang tunai, dan kartu ceki.

Saat ini, kelima orang ini telah dijebloskan ke dalam sel Mapolres Purworejo. Para tetangga sekitar rumah HR mengaku, tidak menyangka saat itu HR dan rekan-rekannya dibekuk.

"Setahu kami tamu-tamu Pak HR itu orang-orang jauh dan bermobil. Warga sini jarang main ke rumahnya,” ujar Eik (40), salah seorang tetangga HR, Minggu (31/1/2016).

HR diketahui sebagai guru PNS di sebuah SD Jatingarang, Kecamatan Bayan. Dia memiliki seorang istri bernama Lewi dan dua orang anak. Penangkapan HR dan rekan-rekannya disaksikan istri dan anak mereka.

Jika GR seorang guru, HRT diketahui seorang anggota polisi aktif yang bertugas di Polres Purworejo. Sebelumnya HRT bertugas di Polsek Grabag.

Pada bulan November, saat dilakukan pemeriksaan urine oleh Provost dan Satnarkoba Polres Purworejo, di dalam sempel tes urine HRT diketahui positiv mengandung bahan psikotropika jenis sabu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1649 seconds (0.1#10.140)