Bayinya Diduga Diculik, Wulan Laporkan Teman ke Polisi
A
A
A
DENPASAR - Seorang bayi bernama Zahira dilarikan oleh teman ibunya sendiri. Sang ibu bayi itu pun melapor ke Polresta Denpasar, Bali.
Salah satu anggota kepolisian Polresta Denpasar yang enggan disebut namanya mengatakan, ibu korban bernama Wulan Silviani (pelapor) memiliki teman LS (terlapor).
"Bayi ini dibawa kabur oleh teman ibunya. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.30 Wita tadi," katanya, Sabtu (30/1/2016).
Menurutnya, sekitar tahun 2013, pelapor kenal dengan terlapor karena sama-sama kerja di seuah Spa. Namun, sejak September 2013 keduanya tidak ada komunikasi.
Namun hari ini terlapor tiba-tiba datang ke rumah korban bersama laki-laki yang tidak dikenal oleh pelapor.
"Pelaku sempat meminta kepada korban untuk mengajak si bayi ini ke rumahnya. Karena korban percaya dengan pelaku, maka anaknya ini boleh dibawa ke rumah terlapor," paparnya.
Terlapor menyuruh korban untuk jemput anaknya pada sore hari di rumah terlapor yang mengaku tinggal di rumah kos belakang Robinson, Denpasar.
"Setelah sekitat 40 menit, handpone pelaku dan Facebook milik terlapor tidak aktif lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan, korban sempat mengecek kos pelaku di belakang Robinso, namun warga di sana tidak ada yang mengenal.
"Sekitar pukul 18.00 Wita, merasa curiga kalau anaknya ini dibawa kabur, akhirnya dia lapor ke polisi," pungkasnya.
Salah satu anggota kepolisian Polresta Denpasar yang enggan disebut namanya mengatakan, ibu korban bernama Wulan Silviani (pelapor) memiliki teman LS (terlapor).
"Bayi ini dibawa kabur oleh teman ibunya. Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.30 Wita tadi," katanya, Sabtu (30/1/2016).
Menurutnya, sekitar tahun 2013, pelapor kenal dengan terlapor karena sama-sama kerja di seuah Spa. Namun, sejak September 2013 keduanya tidak ada komunikasi.
Namun hari ini terlapor tiba-tiba datang ke rumah korban bersama laki-laki yang tidak dikenal oleh pelapor.
"Pelaku sempat meminta kepada korban untuk mengajak si bayi ini ke rumahnya. Karena korban percaya dengan pelaku, maka anaknya ini boleh dibawa ke rumah terlapor," paparnya.
Terlapor menyuruh korban untuk jemput anaknya pada sore hari di rumah terlapor yang mengaku tinggal di rumah kos belakang Robinson, Denpasar.
"Setelah sekitat 40 menit, handpone pelaku dan Facebook milik terlapor tidak aktif lagi," ujarnya.
Dia menjelaskan, korban sempat mengecek kos pelaku di belakang Robinso, namun warga di sana tidak ada yang mengenal.
"Sekitar pukul 18.00 Wita, merasa curiga kalau anaknya ini dibawa kabur, akhirnya dia lapor ke polisi," pungkasnya.
(zik)