Zidan dkk Keracunan Setelah Santap Es Krim Kedaluwarsa
A
A
A
PURWOREJO - Diduga mengonsumsi es krim dalam kemasan yang telah kedaluwarsa, 12 pelajar SD Jetis, Loano, Purworejo, Jawa Tengah, mengalami keracunan massal, Kamis (28/1/2016). Mereka langsung dilarikan ke Puskesmas Maron Loano untuk menjalani perawatan.
Korban keracunan terdiri atas Zidan (12), Rino (12), Bayu (12), Kevin Prasetyawan (12), Miftahudin (11), Rizki (12), Deva (12), Dimas (12), Iful (11), Wisnu (12), Deni (12), serta Aditya (12). Para korban rata-rata siswa kelas V di sekolah tersebut.
Kejadian keracunan itu bermula ketika puluhan siswa kelas V SD Jetis mengonsumsi es dalam kemasan yang dijual pedagang keliling, seusai pelajaran olahraga pukul 09.00.
"Kami istirahat setelah olahraga, lalu beli es kemasan harganya Rp500 sebungkus," ujar Wisnu Pamuji, korban keracunan yang juga warga Dusun Suko Jetis, Kamis (28/1/2016).
Setengah jam kemudian, sembilan siswa mengeluh sakit perut, pusing, dan ada yang muntah. Kemudian menyusul tiga siswa lagi yang mengalami muntah-muntah dan perut merasakan mual.
Pihak sekolah pun panik lalu menghubungi bidan desa setempat. Sambil menunggu bantuan bidan, para korban diistirahatkan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Bidan Desa Jetis Ari Wardani mengatakan, pertolongan darurat dilakukan dengan memberikan air kelapa dan susu panas. Namun, karena kondisinya belum membaik, pihak desa menghubungi Puskesmas Maron untuk menjemput korban dan membawanya ke dokter.
"Kami hanya memberikan pertolongan pertama. Karena pihak sekolah memanggil saya ke sini," ujar Ari kepada sejumlah wartawan.
Kemudian pihak sekolah dan bidan mengamankan sampel muntahan serta puluhan bungkus es yang diminum siswa.
"Sekarang kondisi anak-anak membaik, namun ada kemungkinan bertambah, karena diduga yang minum tidak hanya 12 anak itu. Namun kita tunggu dulu perkembangan para korban," tuturnya.
Petugas surveilance Puskesmas Maron Agus Tri Wibowo menerangkan, para siswa yang mengalami keracunan mengaku menyantap es dengan merek yang sama.
Ketika dicek, ternyata tanggal kedaluwarsa minuman tersebut jatuh pada Juni 2015, bahkan ada yang Juni 2014. "Ternyata tanggal kedaluwarsa dicoret spidol, lalu kemasan distempel dengan tanggal baru tahun 2017," ucapnya.
Polisi pun turun tangan dan mengamankan seluruh sampel dan menanyai beberapa saksi termasuk korban untuk dilakukan pendalaman lebih jauh.
Kapolsek Loano AKP Markotip mengungkapkan, polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kasus keracunan itu. Pengembangan dilakukan dengan mencari keberadaan pedagang keliling yang menjajakan minuman kedaluwarsa itu.
Pihak polisi menengarai adanya tindakan sengaja untuk menutupi tanggal kedaluwarsa di kemasan minuman tersebut.
"Masih akan kami selidiki apakah ada unsur kesengajaan menutupi tanggal kedaluwarsa. Kami belum bisa menerangkan apakah penjual keliling atau pihak-pihak lain," kata AKP Markotip.
Korban keracunan terdiri atas Zidan (12), Rino (12), Bayu (12), Kevin Prasetyawan (12), Miftahudin (11), Rizki (12), Deva (12), Dimas (12), Iful (11), Wisnu (12), Deni (12), serta Aditya (12). Para korban rata-rata siswa kelas V di sekolah tersebut.
Kejadian keracunan itu bermula ketika puluhan siswa kelas V SD Jetis mengonsumsi es dalam kemasan yang dijual pedagang keliling, seusai pelajaran olahraga pukul 09.00.
"Kami istirahat setelah olahraga, lalu beli es kemasan harganya Rp500 sebungkus," ujar Wisnu Pamuji, korban keracunan yang juga warga Dusun Suko Jetis, Kamis (28/1/2016).
Setengah jam kemudian, sembilan siswa mengeluh sakit perut, pusing, dan ada yang muntah. Kemudian menyusul tiga siswa lagi yang mengalami muntah-muntah dan perut merasakan mual.
Pihak sekolah pun panik lalu menghubungi bidan desa setempat. Sambil menunggu bantuan bidan, para korban diistirahatkan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).
Bidan Desa Jetis Ari Wardani mengatakan, pertolongan darurat dilakukan dengan memberikan air kelapa dan susu panas. Namun, karena kondisinya belum membaik, pihak desa menghubungi Puskesmas Maron untuk menjemput korban dan membawanya ke dokter.
"Kami hanya memberikan pertolongan pertama. Karena pihak sekolah memanggil saya ke sini," ujar Ari kepada sejumlah wartawan.
Kemudian pihak sekolah dan bidan mengamankan sampel muntahan serta puluhan bungkus es yang diminum siswa.
"Sekarang kondisi anak-anak membaik, namun ada kemungkinan bertambah, karena diduga yang minum tidak hanya 12 anak itu. Namun kita tunggu dulu perkembangan para korban," tuturnya.
Petugas surveilance Puskesmas Maron Agus Tri Wibowo menerangkan, para siswa yang mengalami keracunan mengaku menyantap es dengan merek yang sama.
Ketika dicek, ternyata tanggal kedaluwarsa minuman tersebut jatuh pada Juni 2015, bahkan ada yang Juni 2014. "Ternyata tanggal kedaluwarsa dicoret spidol, lalu kemasan distempel dengan tanggal baru tahun 2017," ucapnya.
Polisi pun turun tangan dan mengamankan seluruh sampel dan menanyai beberapa saksi termasuk korban untuk dilakukan pendalaman lebih jauh.
Kapolsek Loano AKP Markotip mengungkapkan, polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kasus keracunan itu. Pengembangan dilakukan dengan mencari keberadaan pedagang keliling yang menjajakan minuman kedaluwarsa itu.
Pihak polisi menengarai adanya tindakan sengaja untuk menutupi tanggal kedaluwarsa di kemasan minuman tersebut.
"Masih akan kami selidiki apakah ada unsur kesengajaan menutupi tanggal kedaluwarsa. Kami belum bisa menerangkan apakah penjual keliling atau pihak-pihak lain," kata AKP Markotip.
(zik)