Zidan dkk Keracunan Setelah Santap Es Krim Kedaluwarsa

Kamis, 28 Januari 2016 - 22:02 WIB
Zidan dkk Keracunan...
Zidan dkk Keracunan Setelah Santap Es Krim Kedaluwarsa
A A A
PURWOREJO - Diduga mengonsumsi es krim dalam kemasan yang telah kedaluwarsa, 12 pelajar SD Jetis, Loano, Purworejo, Jawa Tengah, mengalami keracunan massal, Kamis (28/1/2016). Mereka langsung dilarikan ke Puskesmas Maron Loano untuk menjalani perawatan.

Korban keracunan terdiri atas Zidan (12), Rino (12), Bayu (12), Kevin Prasetyawan (12), Miftahudin (11), Rizki (12), Deva (12), Dimas (12), Iful (11), Wisnu (12), Deni (12), serta Aditya (12). Para korban rata-rata siswa kelas V di sekolah tersebut.

Kejadian keracunan itu bermula ketika puluhan siswa kelas V SD Jetis mengonsumsi es dalam kemasan yang dijual pedagang keliling, seusai pelajaran olahraga pukul 09.00.

"Kami istirahat setelah olahraga, lalu beli es kemasan harganya Rp500 sebungkus," ujar Wisnu Pamuji, korban keracunan yang juga warga Dusun Suko Jetis, Kamis (28/1/2016).

Setengah jam kemudian, sembilan siswa mengeluh sakit perut, pusing, dan ada yang muntah. Kemudian menyusul tiga siswa lagi yang mengalami muntah-muntah dan perut merasakan mual.

Pihak sekolah pun panik lalu menghubungi bidan desa setempat. Sambil menunggu bantuan bidan, para korban diistirahatkan di ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS).

Bidan Desa Jetis Ari Wardani mengatakan, pertolongan darurat dilakukan dengan memberikan air kelapa dan susu panas. Namun, karena kondisinya belum membaik, pihak desa menghubungi Puskesmas Maron untuk menjemput korban dan membawanya ke dokter.

"Kami hanya memberikan pertolongan pertama. Karena pihak sekolah memanggil saya ke sini," ujar Ari kepada sejumlah wartawan.

Kemudian pihak sekolah dan bidan mengamankan sampel muntahan serta puluhan bungkus es yang diminum siswa.

"Sekarang kondisi anak-anak membaik, namun ada kemungkinan bertambah, karena diduga yang minum tidak hanya 12 anak itu. Namun kita tunggu dulu perkembangan para korban," tuturnya.

Petugas surveilance Puskesmas Maron Agus Tri Wibowo menerangkan, para siswa yang mengalami keracunan mengaku menyantap es dengan merek yang sama.

Ketika dicek, ternyata tanggal kedaluwarsa minuman tersebut jatuh pada Juni 2015, bahkan ada yang Juni 2014. "Ternyata tanggal kedaluwarsa dicoret spidol, lalu kemasan distempel dengan tanggal baru tahun 2017," ucapnya.

Polisi pun turun tangan dan mengamankan seluruh sampel dan menanyai beberapa saksi termasuk korban untuk dilakukan pendalaman lebih jauh.

Kapolsek Loano AKP Markotip mengungkapkan, polisi masih menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dalam kasus keracunan itu. Pengembangan dilakukan dengan mencari keberadaan pedagang keliling yang menjajakan minuman kedaluwarsa itu.

Pihak polisi menengarai adanya tindakan sengaja untuk menutupi tanggal kedaluwarsa di kemasan minuman tersebut.

"Masih akan kami selidiki apakah ada unsur kesengajaan menutupi tanggal kedaluwarsa. Kami belum bisa menerangkan apakah penjual keliling atau pihak-pihak lain," kata AKP Markotip.
(zik)
Berita Terkait
SPPG Wajib Kantongi...
SPPG Wajib Kantongi Sertifikat Higienis Usai Kasus Keracunan MBG
Santap Nasi Kotak Saat...
Santap Nasi Kotak Saat Acara Tausiah, 90 Orang Masuk Rumah Sakit dan 1 Tewas
83 Warga Keracunan Usai...
83 Warga Keracunan Usai Hadiri Hajatan di Sukabumi
1 Tewas dan Belasan...
1 Tewas dan Belasan Lainnya Dirawat di Puskesmas Akibat Keracunan Makanan di Ciamis
Puluhan Warga Gunungkidul...
Puluhan Warga Gunungkidul Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia
43 Santri di Gunung...
43 Santri di Gunung Putri Diduga Keracunan Nasi Kotak
Berita Terkini
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.200 Meter di Atas Puncak
1 jam yang lalu
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
8 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
9 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
10 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved