PT Metro Mini Belum Bisa Siapkan 600 Bus

Kamis, 28 Januari 2016 - 06:33 WIB
PT Metro Mini Belum...
PT Metro Mini Belum Bisa Siapkan 600 Bus
A A A
JAKARTA - PT Metro Mini meminta armada bus yang melebihi usia lebih dari 10 tahun tetap dijalankan asalkan layak. Dalam waktu satu tahun, Metro Mini tidak sanggup meremajakan 600 unit armada baru.

Direktur Utama PT Metro Mini, Novrialdi mengatakan, untuk mengikuti sistem rupiah per kilometer dan bergabung dengan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Metro Mini harus berbadan hukum dan diakui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham).

Hal itupun sudah dilakukanya. Namun, masalahnya kantor PT Metro Mini bersengketa dan lantaran vakum sejak lama, izin domisili, Surat Izin Usaha Peruntukan (SIUP) dan sebagainya kini telah habis masa berlakunya.

Maka itu, kata Novrialdi, PT Metro Mini meminta kepada Pemprov DKI memberi izin operasi terhadap bus yang melewati usia dengan syarat masih layak jalan sembari mengurus syarat-syarat sistem rupiah per kilometer di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kami harus menyelesaikan itu semua. Jadi tolong jangan dikandangkan. 300 yang dikandangkan itu, 70 %-nya masih layak," kata Novrialdi saat dihubungi, Rabu 27 Januari 2016.

Novrialdi menjelaskan, saat ini dari 3.000 unit armada Metro Mini, hanya tersisa sekitar 1.000 unit. Sayangnya, dari 1.000 unit tersebut, sebagian di antaranya takut dikandangkan apabila tetap beroperasi. Sebab, semua armada tersebut sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) usia kendaraan maksimal 10 tahun.

Ketika menyampaikan hal tersebut ke Pemprov DKI, Novrialdi menyatakan, bila dirinya harus masuk dalam sistem rupiah per kilometer dan harus mengadakan 600 unit dalam satu tahun ini. "Kami siap, tapi kalau 600 armada tidak bisa segera. Kami harus mengurus surat-suratnya," ungkapnya.

PILIHAN:

Jika Dijadikan Tersangka, Jessica Akan Lapor ke Propam
(mhd)
Berita Terkait
Lin Kuning di Jember...
Lin Kuning di Jember Disulap Jadi Angkutan Umum Sultan
Menhub Izinkan Angkutan...
Menhub Izinkan Angkutan Umum Kembali Beroperasi Besok
4 Artis yang Suka Naik...
4 Artis yang Suka Naik Kendaraan Umum
Angkutan Umum Naikkan...
Angkutan Umum Naikkan Tarif, Dirjen Hubdat: Itu Mekanisme Pasar
Miris, Usaha Angkutan...
Miris, Usaha Angkutan Umum di Semarang Mati Suri
Dishub Sulsel Larang...
Dishub Sulsel Larang Angkutan Umum Tak Layak Beroperasi
Berita Terkini
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
21 menit yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
1 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
8 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
8 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
9 jam yang lalu
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
10 jam yang lalu
Infografis
Siapkan Aplikasi, Perpanjangan...
Siapkan Aplikasi, Perpanjangan SIM A dan C Bisa Online
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved