Diduga Kubur Bayi Aborsi, Halaman Klinik DSB Dibongkar Polisi
A
A
A
KUPANG - Bidan DSB, yang bermukim di Jalan Anabi, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur harus berurusan dengan polisi karena diduga membuka klinik aborsi.
Dugaan klinik aborsi ini terkuak saat warga sekitar mencurigai perut Narsi, salah satu ibu hamil yang tiba tiba mengecil namun tak bersama bayinya. Atas dugaan tersebut polisi pun menggali halaman sekitar klinik itu.
"Kemarin hasilnya kita dapat beberapa tulang dan tulang itu sudah dibawa oleh tim Bidokes Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk diperiksa, apakah itu tulang manusia atau hewan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, Senin, (25/1/2016).
Didik menambahkan, sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan, janin yang dikandung Narsi digugurkan oleh bidan DSB pada Rabu malam 20 Januari 2016 sekitar pukul 23.00 Wita. Selanjutnya, janin yang digugurkan itu dikuburkan pada keesokannya sekitar pukul 09.00 Wita.
Dugaan klinik aborsi ini terkuak saat warga sekitar mencurigai perut Narsi, salah satu ibu hamil yang tiba tiba mengecil namun tak bersama bayinya. Atas dugaan tersebut polisi pun menggali halaman sekitar klinik itu.
"Kemarin hasilnya kita dapat beberapa tulang dan tulang itu sudah dibawa oleh tim Bidokes Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk diperiksa, apakah itu tulang manusia atau hewan," ungkap Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, AKP Didik Kurnianto, Senin, (25/1/2016).
Didik menambahkan, sesuai informasi yang diperoleh dari masyarakat menyebutkan, janin yang dikandung Narsi digugurkan oleh bidan DSB pada Rabu malam 20 Januari 2016 sekitar pukul 23.00 Wita. Selanjutnya, janin yang digugurkan itu dikuburkan pada keesokannya sekitar pukul 09.00 Wita.
(sms)