Lagi, Rano Keluhkan Ada Dua Polda dan Kodam di Banten

Senin, 25 Januari 2016 - 14:10 WIB
Lagi, Rano Keluhkan...
Lagi, Rano Keluhkan Ada Dua Polda dan Kodam di Banten
A A A
SERANG - Gubernur Banten Rano Karno kembali mengeluhkan adanya dua Polda dan Kodam di Provinsi Banten, sehingga sulit melakukan koordinasi.

"Banten luar biasa, kita punya dua Polda dan dua Pangdam, pasti sulit melakukan koordinasi untuk menentukan setiap langkah ke depan," kata Rano saat ditemui wartawan saat menghadiri Coffee Morning di Mapolda Banten, Senin (25/1/2015).

Pemeran si Doel dalam Si Doel Anak Sekolahan ini mengaku, setiap yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya di wilayah Tangerang Raya, tidak selalu dilaporkan. Padahal wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan masuk wilayah Provinsi Banten.

Ia mencontohkan, saat penggerebekan terduga teroris yang pernah dilakukan oleh Polda Metro di Tangsel atau penggerebekan penggemukan dan pemotongan sapi di wilayah Kabupaten Tangerang

"Kalau kayak gitu, bagaimana kita berkoordinasi, kayak sekarang (acara coffee morning), Polda Metro Jaya hadir tidak, kan tidak," tegasnya.

Untuk diketahui, di Provinsi Banten ada dua Polda yakni Polda Banten dan Polda Metro Jaya. Polda Banten memegang kewenangan di wilayah Lebak, Pandeglang, Cilegon, dan Serang, sedangkan Polda Metro Jaya memegang kewenangan hukum di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Selain itu, ada juga dua Kodam yakni Kodam III Siliwangi dan Kodam Jaya.

PILIHAN:
Buru Penyuplai Narkoba ke Oknum TNI, Denpom Amankan Seorang Wanita
(zik)
Berita Terkait
Pemprov Banten Prioritaskan...
Pemprov Banten Prioritaskan Kesehatan
DPRD Banten Restui Langkah...
DPRD Banten Restui Langkah Gubernur Suntik Bank Banten Rp 1,9 Triliun
Demi Cegah Covid-19,...
Demi Cegah Covid-19, Gubernur Banten Sarankan Belanja di Warung Tetangga
Sekretariat DPRD Banten...
Sekretariat DPRD Banten Optimis Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik
Gubernur Banten Instruksikan...
Gubernur Banten Instruksikan Kepala Sekolah Menjadi Relawan Covid-19
Gubernur Banten Andra...
Gubernur Banten Andra Soni Perpanjang Waktu Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor hingga 31 Oktober 2025
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
29 menit yang lalu
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
39 menit yang lalu
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
1 jam yang lalu
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
2 jam yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
2 jam yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
2 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved