Kaca Mobil Dipecah Maling, Yandri Kehilangan Rp96 Juta

Senin, 25 Januari 2016 - 13:23 WIB
Kaca Mobil Dipecah Maling,...
Kaca Mobil Dipecah Maling, Yandri Kehilangan Rp96 Juta
A A A
BUKITTINGGI - Seorang pengusaha bengkel di Padang Panjang, Sumatera Barat, menjadi korban pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil. Korban menderita kerugian Rp96 juta.

Yandri Ade Putra, pengusaha bengkel itu mengatakan, kejadian berawal saat dia memarkirkan mobil Avanza BA 447 KH miliknya di halaman Kantor Pelayanan Terpadu, Jalan Belakang Balok, Bukittinggi, Sumatera Barat, Senin (25/1/2016).

Hanya beberapa menit saat dia berada di dalam kantor, seorang pegawai teriak terjadi perampokan di luar. Saat dilihat, kaca mobil korban ternyata telah pecah, sementara tas ransel berisi uang dan laptop milik korban dibawa kabur pelaku.

Evi, salah seorang pegawai Kantor Pelayanan Terpadu mengatakan, sebelumnya dua orang terlihat duduk di pinggir jalan di dekat mobil korban. Salah satu di antaranya mendekati mobil dan kembali duduk di pinggir jalan.

"Dia kembali lagi ke dekat mobil lalu mendorong kaca, sebagian badan pelaku masuk ke dalam mobil mengambil tas, langsung lari. Temannya menunggu di luar dengan motor tanpa helm," papar Evi.

Seusai mengambil tas, kedua pelaku langsung kabur ke jalan arah kantor balai kota lama.

Yandri menyebutkan, ia baru saja mencairkan uang tunai sebesar Rp96 juta di Bank Nagari Bukittinggi. Dari bank, korban ke Kantor Pelayanan Terpadu mengurus izin usaha bengkel.

"Tadi dapat info tas ditemukan di Baso. Di dalam tas itu ada surat berisi nomor HP saya. Ada warga yang menghubungi katanya ada orang bawa motor buang tas saya itu," kata Yandri.

Kapolres Bukittinggi AKP Tri Wahyudi mengatakan, selain korban Yandri, dua perampokan dengan modus yang sama juga terjadi sepanjang hari ini yaitu di kawasan depan Toko Em Shoes Simpang Tarok dan di depan Shangrilla Cafe Jalan Jenderal Sudirman Bukittinggi.

Kuat dugaan kasus pencurian di tiga lokasi berbeda ini dilakukan oleh pelaku yang sama. Para pelaku masih diburu. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga dalam mobil. Jika membawa atau mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di bank, agar tidak segan-segan meminta bantuan pengawalan polisi.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6151 seconds (0.1#10.140)