Pacar Tikam Kekasih Hingga Usus Terburai
A
A
A
TANJUNGPINANG - Usus Ida (23) terburai ditikam pacar sendiri Mu (32) di dalam kamar kos nomor 16 RT 4/RW 4 Kelurahaan Melayu Kota Piring, Tanjungpinang, pada Sabtu 23 Januari. Untung saja, Ida saat itu langsung teriak minta tolong, sehingga upaya sang pacar yang hendak menghabisi nyawa korban tidak terjadi.
Dari teriakan itulah, para tetangga Ida, datang dan mendobrak pintu kamar kost, menyelamatkan korban dan melarikannya ke RSUP Kota Tanjungpinang.
Dari informasi yang dihimpun, salah seorang tetangga korban menyampaikan, awal mula peristiwa karena dua sejoli itu sempat cek-cok mulut. Namun, tidak diketahui apa penyebab mereka bertengkar.
"Kami dengar mereka bertengkar di dalam, tiba-tiba Ida histeris minta tolong, saat kami berhasil masuk, darah sudah banyak keluar, sepertinya ditikam pacarnya," ujar seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (24/1/2016).
Usai menyelamatkan korban, para warga di sekitar lokasi TKP itu pun langung menghubungi pihak kepolisian.
Tak berselang lama, anggota Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, langsung memburu dan mengamankan Mu tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian mengatakan saat ini Mu yang ditetapkan sebagai tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih Lanjut.
"Pelaku sudah kami tangkap, dan proses hukumnya sedang berjalan, sedangkan korban masih dirawat di RSUP," kata Kristian saat dihubungi, Minggu (24/1/2016).
Mu, dikatakan Kapolres, menikam korban dengan menggunakan pisau pada bagian perutnya yang mengakibatkan usus korban terburai.
Mengenai modus dan kronologi kejadian, tim Penyidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan itu, Krist menyampaikan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. "Dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," pungkas Krist.
Dari teriakan itulah, para tetangga Ida, datang dan mendobrak pintu kamar kost, menyelamatkan korban dan melarikannya ke RSUP Kota Tanjungpinang.
Dari informasi yang dihimpun, salah seorang tetangga korban menyampaikan, awal mula peristiwa karena dua sejoli itu sempat cek-cok mulut. Namun, tidak diketahui apa penyebab mereka bertengkar.
"Kami dengar mereka bertengkar di dalam, tiba-tiba Ida histeris minta tolong, saat kami berhasil masuk, darah sudah banyak keluar, sepertinya ditikam pacarnya," ujar seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (24/1/2016).
Usai menyelamatkan korban, para warga di sekitar lokasi TKP itu pun langung menghubungi pihak kepolisian.
Tak berselang lama, anggota Buser Satreskrim Polres Tanjungpinang, langsung memburu dan mengamankan Mu tak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Kristian Siagian mengatakan saat ini Mu yang ditetapkan sebagai tersangka telah diamankan guna proses hukum lebih Lanjut.
"Pelaku sudah kami tangkap, dan proses hukumnya sedang berjalan, sedangkan korban masih dirawat di RSUP," kata Kristian saat dihubungi, Minggu (24/1/2016).
Mu, dikatakan Kapolres, menikam korban dengan menggunakan pisau pada bagian perutnya yang mengakibatkan usus korban terburai.
Mengenai modus dan kronologi kejadian, tim Penyidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan itu, Krist menyampaikan pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. "Dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara 5 tahun," pungkas Krist.
(sms)